FaktualNews.co

Suami Lemah Syahwat, Perempuan PNS di Pamekasan Ajukan Cerai

Peristiwa     Dibaca : 1283 kali Penulis:
Suami Lemah Syahwat, Perempuan PNS di Pamekasan Ajukan Cerai
Faktualnews/istimewa
Ilustrasi lemah syahwat.

PAMEKASAN, FaktualNews.co-Seorang perempuan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pamekasan mengajukan gugatan perceraian ke Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan.

Cerai gugat dilayangkan karena perempuan PNS ini merasa tidak puas dalam berhubungan seksual, akibat sang suami kerap ‘edi tansil’ alias ejakulasi dini tanpa hasil alias lemah syahwat.

“Iya, ada seorang PNS mengajukan cerai ke sini (PA) karena si istri merasa tidak puas dalam berhubungan seksual. Sebab suami mengalami ejakulasi dini dan lemah syahwat,” kata Panitera Muda (Panmud) Hukum PA Pamekasan, Hery Kushendar, Selasa, (29/09/2020).

Dikatakannya, kasus istri atau suami ajukan cerai karena tidak merasa puas dalam hubungan seksual tersebut bukan hal baru di PA Pamekasan.

Hery Kushendar menyebutkan, dalam sebuah hubungan keluarga, pemenuhan kebutuhan nafkah itu memang harus seimbang antara nafkah batin dan nafkah lahir, tidak boleh timpang sebelah.

Terkait jumlah PNS yang mengajukan cerai, Hery Kushendar mengungkap, sejak Januari hingga Agustus 2020 ada 33 PNS mengajukan penceraian.

Dari 33 PNS di Kabupaten Pamekasan yang memilih bercerai ini meliputi profesi PNS sipil, TNI dan Polri.

“Faktor yang paling dominan hingga melakukan perceraian ini karena masalah ekonomi, masalah kejujuran, dan ada juga yang tidak menafkahi,” tandasnya.

Untuk diketahui, pengajuan perkara cerai talak adalah perceraian yang diajukan oleh suami. Sementara, pengajuan perkara cerai gugat adalah perceraian yang diajukan oleh istrii.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah