Politik

Bawaslu Pelototi Penerapan Prokes di Kampanye Pilkada Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menilai penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Pelaksanaan Kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto 2020 masih minim. Karena itu pihaknya bersiap untuk lebih ketat dalam pengawasan terkait Prokes tersebut.

“Padahal dalam seluruh tahapan Pilkada, termasuk kandidat paslon saat kampanye, sangat ditekankan menerapkan protokol kesehatan covid-19,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhrudin Asy’at pada FaktualNews.co, Minggu (04/10/2020).

Menurutnya, Bawaslu sangat menyoroti terkait dengan penerapan Prokes Covid-19. Dia mengatakan masih banyak dijumpai di lapangan masing-masing kandidat, prokes Covid-19 diterapkan tidak secara ketat.

“Tidak menjaga jarak atau berkerumun sering diabaikan dan tidak semua tempat tersedia tempat cuci tangan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, guna mencegah klaster baru penularan Covid-19, Bawaslu Kabupaten Mojokerto meminta semua paslom menerapkan Prokes dan 3M saat melakukan kegiatan kampanye tatap muka.

Ingat Pesan Ibu

Adapun 3 M, merupakan singkatan dari selalu mengggunakan Masker, Menjaga jarak aman, dan Mencuci tangan.

pihaknya sudah melayangkan surat imbauan ke setiap pasangan calon, tim pemenangan serta partai politik pendukung agar tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama pelaksanaan tahapan pilkada.

“Kami telah mengeluarkan imbauan kepada pihak-pihak terkait agar tidak mengerahkan massa dan patuh terhadap protokol kesehatan saat melaksanakan kegiatan kampanye,” terangnya.

Lebih lanjut, Aris menjelaskan, apabila massa pendukung pasangan tidak bisa dikendalikan sesuai Prokes maka akan dikhawatirkan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto meningkat dan terjadi klaster baru.

“Kalau tidak mematuhi, kami akan memberi peringatan tertulis. Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak dilaksanakan, jajaran pengawas bisa kami bubarkan,” ujarnya.

Aris meminta kepada semua pihak untuk dapat mematuhi imbauan prokes dan selalu menerapkan 3-M, yaitu tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Pilkada 2020.

“Mari kita jaga kondusivitas Kabupaten Mojokerto ini dengan menaati imbauan yang kami berikan, yakni mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan tetap menarapkan 3 M,” pungkasnya.