FaktualNews.co

Pilkada 2020

KPU Situbondo Batasi Pendamping Paslon dalam Debat Publik Maksimal 4 Orang

Politik     Dibaca : 775 kali Penulis:
KPU Situbondo Batasi Pendamping Paslon dalam Debat Publik Maksimal 4 Orang
FaktualNews.co/fatur
Imam Nawawi

SITUBONDO,FaktualNews.co-Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, akan membatasi jumlah peserta dalam debat publik pasangan calon (Paslon) Cabup-Cawabup Situbondo.

KPU Kabupaten Situbondo hanya mengizinkan empat orang dari tim pemenangan untuk mendampingi masing-masing paslon Cabup-Cawabup, pada kegiatan debat publik Pilkada Situbondo Tahun 2020.

Ini semua guna mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu pula, pelaksanaan juga akan menerapkan secara ketat protokol kesehatan, terutama dengan 3 M. Yakni wajib memakai masker, wajib menjaga jarak, dan wajib mencuci tangan dengan sabun.

Divisi Sosdikli Parmas dan SDM KPU Kabupaten Situbondo Imam Nawawi mengatakan, karena debat publik Paslon Cabup-Cawabup Situbondo itu, dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.

“Sehingga pelaksanaan debat publik tersebut, kami akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai Peraturan KPU 13/2020. Kami juga menetapkan pembatasan peserta yang hadir. dalam acara debat publik,” ujar Imam Nawawi, Senin (5/10/2020).

Menurutnya, dalam debat publik tersebut, masing-masing Paslon hanya memperoleh jatah empat orang dari tim pemenangannya, untuk menghadiri dan mendampinginya acara debat publik yang akan disiarkan langsung oleh sebuah televisi swasta.

“Karena jumlah total yang diperbolehkan hadir dalam pelaksanaan debat publik dua cabup dan cawabup sebanyak 19 orang peserta, termasuk komisioner KPU lima orang, Bawaslu dua orang, dua pasangan calon serta empat orang tim pemenangan dari masing-masing paslon,” bebernya.

Imam menegaskan, debat publik pertama itu akan mengangkat tema strategi peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

“Tema debat publik perdana ini sesuai saran dari Menteri Dalam Negeri mengenai penanganan Covid-19,” imbuhnya.

Imam menambahkan, debat publik akan dilaksanakan tiga kali selama masa kampanye dengan tema yang berbeda, dan debat publik yang pertama dilaksanakan pada 10 Oktober 2020.

“Acara debat publik bisa disiarkan langsung, dan KPU memfasilitasi nonton bareng di masing-masing posko pemenangan Paslon Cabup-Cawabup tersebut,” pungkasnya.

Ingat Pesan Ibu

ingat pesan ibu

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah