FaktualNews.co

Polisi Surabaya Tembak Mati Pelaku Curanmor, Satu Lainnya Ditembak Kakinya

Kriminal     Dibaca : 643 kali Penulis:
Polisi Surabaya Tembak Mati Pelaku Curanmor, Satu Lainnya Ditembak Kakinya
FaktualNews.co/risky prama
Satu tersangka saat dirilis di Mapolrestabes Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Satreskrim Polrestabes Surabaya, membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Surabaya.

Satu tersangka bahkan harus ditembak mati karena melawan saat akan ditangkap. Sedangkan satu lagi ditembak kakinya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir saat rilis kasus ini di Mapolrestabes mengatakan, dua tersangka ini akan ditangkap oleh anggota Opsnal Unit Jatanras.

Namun satu tersangka, SG, warga Surabaya melawan petugas dengan menyabetkan pisau yang dibawanya, sehingga petugas dengan sigap melumpuhkan dengan menembak tersangka.

“Satu tersangka ditembak mati oleh petugas saat hendak ditangkap. Karena tersangka melawan petugas dengan menyabetkan pisau ke arah petugas,” kata Kombes Jhonny Eddizon Isir, Kapolrestabes Surabaya usai rilis, Senin sore (5/10/2020).

Polisi tak hanya menembak mati SG. Satu satu tersangka lain yakni Saiful (35) warga Jalan Ambengan Batu Gang 4 Surabaya, juga diberikan tindakan tegas dengan ditembak di kakinya.

Dalam aksinya mereka ini terlebih dahulu hunting lokasi dan mencari sasaran, setelah menemukan sasaran mereka merusak motor korban menggunakan kunci (T).

“Saat melakukan aksinya, tersangka ini hunting terlebih dahulu, setelah mendapatkan sasaran mereka merusak kunci motor korban,” tambahnya.

Kombes Isir, mengapresiasi tindakan tegas petugas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang berani beroperasi di Kota Surabaya dengan memberi tindakan efek jera, yakni ditembak.

“Ini wujud komitmen kami untuk tidak memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan. Jika pelaku melawam maka akan kita tindak tegas. Sekali lagi terima kasih rekan-rekan Satreskrim,” pungkasnya.

Dalam catatan polisi mereka sudah beberapa kali mencuri motor. Keduanya dicatat mencuri di depan Kantor CCTV Jalan Genteng Muhammadiyah No. 2-D Surabaya, Kapasari Pedukuhan Surabaya, Gubeng Kertajaya 9A No. 43 Surabaya.

Barang bukti yang diamankan, 1 bilah Senjata tajam berupa Pisau milik pelaku SG, 1 buah Tas Helm Teropong Berwarna Hitam dan topi milik SG, 3 Pasang Kunci T, 2 sepeda motor, 2 buah plat nomer, alat isap sabu dan Tas berwarna biru.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah