PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Sejak Jumat (2/10/2020) malam, pria berinisial M tidak bisa lagi menghirup udsra bebas. Sebab, pria yang kesehariannya tukang memasang lantai (keramik) tersebut, mendekam di sel tahanan Mapolres Probolinggo Kota.
Ia dijebloksan ke sel tahanan setelah mengaku, pernah menyetubuhi gadis berusia 15 tahun yang masih tetangganya. Peristiwa biadab tersebut, diungkap pria berinisial A yang tinggal di salah satu kelurahan, Kecamatan Kademangan, Kota setempat, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah tempat yang dirahasiakan.
Pria yang sering bekerja di proyek tersebut mengaku, baru datang dari Polres Probolinggo Kota bersama anaknya untuk melengkapi berkas. Ia kemudian menceritakan kronologi, sehingga aib yang disimpan anak gadinya tersebut terungkap. Jumat pagi, anak berjenis kelamin perempuan bersama suaminya datang ke rumah A.
Mereka mempertanyakan soal kebenaran informasi, kalau suami putri keduanya (menantu A) menjalin asmara dengan korban. Meski didesak, korban yang masih sekolah di salah satu SMP kelas 9 tersebut, tidak mengaku.
“Siangnya korban dibawa ke kiai menantu saya. Begitu ketemu kiai, langsung roboh. Ya mungkin putri saya yang ketiga itu merasa punya salah,” katanya.
Usai Magrib, sang menantu menelepon mertuanya yakni A, memberitahukan kalau korban sudah membuka mulut. Korban mengaku, tidak pernah menjalin asmara apalagi berhubungan intim dengan kakak iparnya. Hanya saja,. Korban belum mengaku, siapa yang pernah menjalin asmara dengan dirinya.
“Karena belum ngaku, akhirnya saya bawa ke rumah ketua RT,” ujar A.
Di rumah ketua RT tersebut, korban mengaku, lelaki yang pernah mencabuli korban, tak lain dan tak bukan adalah M. Malam itu juga, ketua RT setempat memanggil ketua RW dan Babinkamtibmas serta Babinsa.
“Anak saya ngaku berhubungan dengan M sejak 2019. Korban melayani, karena diancam akan dibunuh oleh M kalau menolak,” tandasnya.
M kemudian dijemput di rumah seseorang yang juga masih tetangga. Ia tengah memasang ubin atau lantai keramik. Setelah M mengakui perbuatannya, ia kemudian diamankan dan dibawa petugas ke Mapolresta.
“Yang menyebar informasi, menantu saya menjalin asmara dengan korban, ya M itu. Nggak tahu, mungkin dia cemburu ke menantu saya,” tambahnya.
Padahal menantu bersama keluarganya tinggal di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonboasih. Setiap pagi dari Senin hingga Sabtu menantunya ke rumah A mengantar anaknya yang sekolah TK di dekat rumah kakeknya.
“Setelah mengantar anaknya,. Menantu saya langsung pulang dan berangkat kerja,” bebernya.
A berterus terang, tidak mengetahui kalau anaknya (korban) dicabuli oleh M. Selain pagi hingga petang A tidak ada di rumah, tidak ada tanda-tanda aneh di diri korban.
“Di rumah sepi. Istri saya kerja berangkat pagi pulang sore. Saya kerja berangkat pukul 6.00 WIB dan pulang habis Magrib. Jadi di rumah kosong,tidak ada orang. Ya, hanya korban,” bebernya.
A berharap penegak hukum mengusut tuntas kasus yang menimpa anaknya dan diganjar hukuman sesuai perbuatannya dan aturan yang berlaku. Ia tidak akan menyelesaikan kasus tersebut kekeluragaan, meski istri pelaku masih sepupu korban.
“Lanjut saja, biar kapok. Kekeluargaan ? ya nggak lah. Harus dihukum seberat-beratnya. Dia yang merusak masa depan anak saya,” pungkasnya.