SURABAYA, FaktualNews.co–Tergiur kemolekan bodi perempuan tetangganya, Rahnoyo gelap mata.
Pria 36 tahun warga Jalan Joyoboyo Timur Surabaya ini nekat mengintip EA (18) yang sedang mandi di ponten umum Jalan Bumiarjo, Surabaya. Bahkan, ayah dua anak ini merekamnya guna dijadikan koleksi.
Namun apes, ulahnya ketahuan dan dia ditangkap warga, selanjutnya diamankan di Polsek Wonokromo.
Kepada petugas, bapak dua anak ini mengaku tergiur dengan korban yang mempunyai bodi bagus, sehingga timbul niat jahat merekamnya saat mandi di ponten umum.
Ketika ada kesempatan, pelaku merekam saat mandi untuk dijadikan koleksi. “Ya buat koleksi saja, karena saya tertarik. Ini baru pertama kali,” ungkapnya.
Namun pria yang berprofesi sebagai pengamen ini mengaku belum sempat melihat isi rekaman, apalagi menyebarkannya. “Saya belum melihat, sudah ketahuan,” pungkasnya.
Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas mengatakan, dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku menunggu korban mandi. Saat mengetahui korban akan mandi, pelaku mengikutinya dan mendekat ke kamar mandi, lalu merekam dari atap kamar mandi.
Ulahnya ketahuan karena saat lampu padam, korban kaget ada cahaya (flash) dari atap kamar mandi. Spontan korban berteriak sambil menyiramkan air ke pelaku, sehingga menarik perhatian warga.
“Saat disiram dan teriak itu, ponsel tersangka terjatuh. Warga yang mengetahui hal itu langsung menangkap dan menghajarnya. Beruntung ada anggota opsnal yang sedang melakukan kring serse berhasil meredam aksi dan membawa pelaku ke Mapolsek,” tambahnya.
Dari tangan tersangka, petugas Polsek Wonokromo menyita barang bukti ponsel berisi rekaman saat korban mandi dengan durasi 11 detik. Guna mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya, tersangka dijerat pasal 35 Jo pasal 9 dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi.