Hari Ketiga Penertiban Prokes di Lingkungan Pemkab Blitar, Puluhan ASN Terjaring
BLITAR, FaktualNews.co – Guna menekan penyebaran virus corona (Covid 19) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Blitar, Satgas Covid-19 terus gencar melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Pada Rabu (7/10/2020) ini mereka melakukan operasi mulai dari Kantor Dinas PU, Perkim, Dinas Pendidikan, Disperindag, Dishub dan Dinas Arsip dan perpustakaan. Puluhan ASN terjaring dalam operasi tersebut.
Kepala Bidang Perundang Undangan Satpol PP Kabupaten Blitar Ruslan mengatakan, selama menggelar penertiban operasi Prokes Covid-19 di kalangan aparatur sipil negara (ASN) sejak Senin lalu, terdapat 30 hingga 40 pelanggar terjaring operasi.
“Pelanggaran Prokes di lingkungan Pemkab Blitar didominasi oleh pemakaian masker yang tidak benar. Sehingga mereka dikenakan hukuman sesuai dengan Peraturan Bupati No. 40 Tahun 2020 berupa sanksi sosial memberikan lingkungan kantor dan mengucap teks Pancasila,” kata Ruslan, Rabu (7/10/2020).
Ruslan mengatakan, pihaknya tak segan-segab mengigatkan kepada seluruh ASN supaya disiplin dalam memakai masker dan menjaga jarak saat di luar maupun dalam berakifitas sehari-hari.
“Seharusnya para ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang kedisiplinan dalam menjalankan Protokol kesehatan. Karena jika kita yang menegakan protokol kesehatan saja tidak benar, maka masyarakat pun juga mengagap sama dan ikut-ikutan. Untuk itu kita harus mengarahkan yang benar dan bisa membuat contoh bagi masyarakat,” tegas Ruslan.