SURABAYA, FaktualNews.co – Para buruh dari SPSI perusahaan kawasan SIER Rungkut turut menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya, Kamis (8/10/2020).
Mereka berjanji tidak akan berbuat anarkis seperti yang terjadi di beberapa tempat di tanah air.
“Jaminan dari pemimpin kita, prinsip kita adalah aksi damai. Jangan sampai terjadi hal-hal anarkis atau apapun itu yang bentuknya frontal. Kita sudah sepakat untuk itu,” ujar Ilham Fauzi selaku Ketua SPSI PT DHL Surabaya disela persiapan unjuk rasa.
Oleh karena itu, dirinya melarang peserta aksi membawa barang selain keperluan berunjuk rasa seperti atribut, spanduk tuntutan dan bendera organisasi.
“Jadi ini aksi damai, apapun bentuknya jangan sampai terjadi anarki,” lanjut dia.
Selain berkomitmen menggelar aksi buruh secara damai, pihaknya juga menegaskan bakal disiplin protokol kesehatan untuk menghindari munculnya klaster baru penularan Covid-19 pascademo.
Ia mengatakan, peserta aksi buruh wajib mengenakan masker, serta menjaga jarak satu sama lain ketika berunjuk rasa, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah aksi.
“Soal protokol kesehatan sudah di-share supaya dijaga, termasuk menggunakan masker. Physical distancing juga akan diusahakan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja akan berlangsung di Surabaya hari ini.
Menurut agenda, aksi akan digelar di tiga titik. Yakni di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, lalu di depan Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura dan di depan Kantor Gubernuran Jalan Pahlawan, Kota Surabaya.