FaktualNews.co

Tolak UU Cipta Kerja, Demontran di Pasuruan Bakar Ban di Jalan Raya

Peristiwa     Dibaca : 615 kali Penulis:
Tolak UU Cipta Kerja, Demontran di Pasuruan Bakar Ban di Jalan Raya
FaktualNews.co/Abdul Aziz
Ratusan massa yang menggelar aksi unjuk rasa dengan membakar ban di depan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, di Raci, Kecamatan Bangil, Kamis (8/10/2020) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co – Ratusan mahasiswa dan masyarakat Kota dan Kabupaten Pasuruan, ramai-ramai menggelar aksi demo di depan pintu masuk Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, di Jalan Raya Raci  Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/10/2020) siang.

Mereka datang tertib sambil membawa poster bertuliskan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kehadiran para pendemo dari kalangan anak-anak muda yang tertahan di pintu masuk gedung Dewan yang dijaga ketat polisi.

“Kami ke sini menolak omnibus law. Sebab ini merugikan masyarakat,” papar David, korlap aksi, saat berorasi.

Mereka menolak ditawari audensi oleh anggota Dewan yang menemuinya. Para demonstran itu lebih memilih menyalurkan aspirasinya dengan orasi secara bergantian. Tak hanya itu pendemo meneriaki anggota dewan yang menemuinya dengan kalimat kotor, dan melemparinya dengan minuman air kemasan.

Anggota dewan pun terpaksa bertahan di dalam, meski mereka tetap ajak pendemo dialog.

Aksi terus digelar dan memamas sampai ada sebagian pendemo terprovokasi dengan mencabuti umbul-umbul yang ada di kanan kiri pintu masuk dan tiangnya ikut dicabut dan dilempar. Tak hanya itu, spanduk gambar anggota dewan juga dirusak.

Sejumlah demonstran kemudian membakar ban bekas di jalan raya jalur Pantura, Pasuruan-Surabaya. Akibatnya jalan macet.

Polisi mengatur lalu lintas denga pola buka tutup agar tidak terjadi kemacetan yang panjang.

Pendemo berhasil diredam setelah anggota dewan menemui kembali dan disepakai aspirasi penolakan UU Cipta Kerja akan disampaikan ke Pemerintah Pusat.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh