Demo Tolak UU Ciptaker di Kota Pasuruan Ricuh, Pos Polisi Rusak
PASURUAN, FaktualNews.co-Demo penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) berujung ricuh juga pecah Kota Pasuruan, tepatnya di depan DPRD Kota Pasuruan, Jumat (9/10/2020).
Kericuhan terjadi saat perwakilan massa aksi yang menamakan diri ‘Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu’ satu demi satu berorasi. Semula situasi kondusif.
Namun, tiba-tiba botol-botol air mineral mulai melayang ke halaman Gedung Dewan yang dijaga polisi. Bahkan
terdengar suara lampu pecah, hingga terjadi kericuhan. Lemparan botol air mineral, batu dan lain-lain.
Polisi mengaktifkan water canon dan menyemprotkan air ke massa yang mulai tidak terkendali. Massa didesak mundur sampai perempatan Jalan Balaikota. Namun kericuhan tetap terjadi.
Batu-batu, mulai sebesar kerikil hingga sebesar kepalan tangan orang dewasa beterbangan hingga pos polisi di perempatan rusak.
Salah satu peserta aksi, Hasan menyebut, massa yang hadir di luar perkiraan. Ia menduga, mereka datang karena melihat poster dan pamflet yang disebar melalui media sosial.
“Kami belum tahu dari mana orang-orang yang melakukan kericuhan itu. Saya pastikan penyusup yang tidak ikut konsolidasi,” papar dia, pada awak media.
Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan menyatakan siap menyampaikan aspirasi massa, yakni penolakan UU Cipta Kerja. Dewan segera mengirimkan tuntutan pendemo ke pusat.
“Ini menunjukkan masyarakat Kota Pasuruan menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Ini akan kita sampaikan ke pusat,” ucap Ismail.
Sekitar pukul 16.00 WIB, kericuhan mulai mereda setelah massa ditemui Ketua DPRD Kota Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman dan Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan FA.
Mereka membubarkan diri, seusai mendapat kepastian adanya surat pernyataan penolakan UU Ciptaker dari Dewan.