NGANJUK, FaktualNews.co-Ratusan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Nganjuk, Jawa Timur melakukan demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), di Kantor DPRD setempat, Jumat (9/10/2020)
Para mahasiswa ini, bertolak dari alun-alun, membawa sejumlah spanduk dan poster. Setibanya di lokasi DPRD Nganjuk, satu demi para aktivis berorasi. Intinya, mereka menolak UU Ciptaker.
Sebab, UU Ciptaker dinilai merugikan rakyat kecil dan buruh. Selain Itu, proses pengesahan UU Ciptaker dinilai cacat prosedural, sehingga layak untuk ditolak pengesahannya sebagai undang-undang.
“Kami menolak UU ini karena tidak berpihak kepada rakyat. Pengesahannya juga cacat prosedur. Makanya, selain demo kami juga menuntut DPRD nganjuk mengirimkan surat penolakan kami kepada DPR RI,” kata Adi Nurzaini, Ketua PCPMII Nganjuk.
Perwakilan DPRD Nganjuk akhirnya menemui pendemo. Kepada para mahasiswa, perwakilan DPRD Nganjuk menyatakan setuju dengan mahasiswa menolak uu cipta kerja.
Pihak DPRD Nganjuk berjanji menyampaikan surat penolakan yang ditandatangani bersama dengan perwakilan mahasiswa kepada DPR RI di Jakarta.
“Saya rasa kami yang di DPRD Nganjuk ini juga sepakat, kami juga menolak UU ini. Pertama, karena kita merasakan sendiri kehidupan masyarakat di bawah, kaum marginal akan tersakiti dengan adanya UU ini,” wakil ketua DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga.
Kedua, sambung Raditya, lingkungan kita akan rusak dengan adanya UU ini.
“Maka dari itu, kami yang di DPRD Nganjuk sepakat menolak UU ini. Selanjutnya, DPRD Nganjuk akan bersurat ke DPR RI, bahwa kami menolak UU ini,” ujar Raditya.
Selama demo mahasiswa berlangsung, massa dari berbagai kalangan buruh dan pelajar SMK sederajat dihalau petugas. Mereka tidak diperbolehkan ikut bergabung dengan mahasiswa yang sedang melakukan aksi demonstrasi.
Bahkan sempat terjadi adu mulut antara perwakilan massa dengan massa yang mendekati kantor DPRD nganjuk
Langkah yang diambil kepolisian untuk menghalau sejumlah massa aksi dikarenakan dikhawatirkan terjadi kericuhan. Selain itu, polisi mengantisipasi massa yang tidak satu visi dengan mahasiswa.
“Jadi kita antisipasi jangan sampai ada pihak-pihak yang dari luar mahasiswa ini membuat situasi yang tidak kita inginkan,” ungkap Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto, .
Setelah tuntutan para pendemo ditandatangani perwakilan DPRD serta dijanjikan dikirim ke DPR RI, para pendemo membubarkan diri.