Peristiwa

Polres Pasuruan Pulangkan Puluhan Orang yang Diduga Bikin Ricuh Demo Omnibus Law

PASURUAN, FaktualNews.co – Polres Pasuran memulangkan puluhan pemuda dan remaja yang terlibat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (9/10/2020).

Mereka yabg diduga melakukan tindakan anarkhis dan bikin ricuh saat demo tersebut terlebih dahulu menjalani pendataan dan oleh petugas.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, menegaskan, para pemuda tersebut diamankan saat duduk di depan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan dengan membawa ban dan spanduk.

“Puluhan pemuda itu diamankan oleh anggota Polres saat siaga dalam pengamanan demo,” ujarya, Sabtu (10/10/2020).

Sebelum ditangkap, puluhan pemuda itu, tak bisa menjawab pertanyaab petugas soal tujuan dan maksud demonstrasi.

“Mereka sudah kita data dan akan dikembalikan pada keluarganya dengan diantar oleh Bhabinkamtibmas di desanya masing-masing,” terang Kapolres.

Sebelum dikembalikan ke keluarganya masing-masing, terlebih dulu para pemuda tersebut didata identitasnya di ruang Sabhara Polres Pasuruan.

Dari pendataan, puluhan pemuda dan remaja itu sebagian besar masyarakat umum yang terprovokasi oleh ajakan kawan-kawannya.