FaktualNews.co

Karena Cinta Segitiga, Pria di Jember Jadi Korban Penusukan

Peristiwa     Dibaca : 882 kali Penulis:
Karena Cinta Segitiga, Pria di Jember Jadi Korban Penusukan
Faktualnews/Hatta
Tersangka pelaku saat diamankan di Mapolsek Balung.

JEMBER, FaktualNews.co-Edo Emiliano Diaz (23) warga Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, nekat menusuk Rudi (25) warga Dusun Siraan, RT 002/001, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember. Namun akibatnya, Edo ditangkap petugas Polsek Balung.

Kejadian penusukan Jumat (9/10/2020) dini hari itu dilakukan di depan kamar kos kekasih korban, inisial IN (25), tepatnya sebelah selatan bekas Stasiun Balung, Lingkungan Surabayan, Dusun Krajan, Desa Balunglor, kecamatan setempat.

Beruntung dalam kejadian itu, korban menepis tusukan pisau dapur pelaku. Namun korban luka sobekan di telapak tangan kanannya.

Kasus ini ditangani Polsek Balung, dan pelaku dengan barang bukti sebilah pisau dapur diamankan polisi.

“Kejadiannya itu terjadi di kamar kosan saksi IN malam Jumat (8/10/2020), dan akibat kejadian itu, tangan kanan korban bagian telapaknya mengalami luka robek,” kata Kapolsek Balung AKP Sunarto, dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (12/10/2020).

Sunarto mengatakan, pelaku melakukan aksi penusukan itu, diduga karena cemburu terhadap korban. Karena cintanya bertepuk sebelah tangan terhadap saksi yang notabene kekasih korban.

Saat itu sekitar pukul 23.30 WIB, Sunarto menjelaskan, korban berada di kamar kos saksi.

“Sekitar pukul 1 dinihari, Jumat (9/10/2020) ada yang mengetuk pintu kamar kos. Kemudian saksi membuka pintunya, dan pelaku menarik tangan korban untuk diajak keluar kamar kos,” katanya.

Saat masuk ke dalam kamar kosan itu, pelaku tangan kirinya dalam posisi memegang pisau dapur, sementara tangan kanannya, menarik tangan kanan korban.

Di luar kamar kosan pelaku langsung mengayunkan pisaunya ke arah perut korban, tapi ditepis korban.

“Karena tepisan itu, tangan kanan korban terluka dan korban lari untuk menyelamatkan diri,” sambungnya.

Korban pun langsung melapor ke Mapolsek Balung dan polisi langsung bertindak mengamankan pelaku di rumah kos saksi. Dimana saat itu, pelaku bermaksud akan kabur menggunakan motornya.

“Kejadian ini diduga motif cinta segitiga, karena pelaku ditolak (cintanya) oleh saksi. Sementara saksi lebih memilih cintanya kepada si korban,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku diamankan polisi beserta barang bukti sebelah pisau dapur yang dibawa pelaku.

“Selanjutnya kasus ini kami proses hukum dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Balung,” pangkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah