PAMEKASAN, FaktualNews.co-Polres Pamekasan tak bosan-bosannya melakukan Operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes) terhadap para pengendara, di Area Arek Lancor Pamekasan, Senin (12/10/2020).
Hasilnya, sebanyak 7 orang ketahuan tidak menggunakan masker. “Mereka kami data dan kami beri Teguran atau Peringatan, kita hukum membaca Teks Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan,” tandas Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Deddy Eka Aprianto.
Kasat Lantas AKP Deddy Eka Aprianto mengatakan razia masker dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dan mengimbau selalu memakai masker setiap berpergian ke luar rumah.
“Kami tidak bosan terus mengedukasi dan memberikan himbauan masyarakat, mengingat pandemi Covid-19 semakin meningkat. Lebih baik kita mencegah penularan Covid-19 untuk kebaikan kita bersama,” katanya.
Selain itu, polres Pamekasan terus melaksanakan sosialisasi 3M (Menggunakan masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) kepada warga Masyarakat Pamekasan guna mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19.
“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat,” ujarnya.
Dalam Operasi Yustisi ini merupakan operasi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, dengan mengedepankan Satpol PP sebagai garda terdepan dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan salah satunya razia masker yang kita laksanakan ini.