FaktualNews.co

Berkomplot Merampas Ponsel, Seorang Gadis di Surabaya Ditangkap Polisi

Hukum     Dibaca : 1280 kali Penulis:
Berkomplot Merampas Ponsel, Seorang Gadis di Surabaya Ditangkap Polisi
FaktualNews.co/Risky Prama
Tersangka Nur Halizah saat dirilis di Mapolsek Lakarsantri, Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Gadis bernama Nur Halizah (19) Jalan Kedinding Tengah IV-B, Kenjeran, Surabaya berurusan dengan polisi setelah tak bisa mengelak bahwa dia bagian dari komplotan perampasan telepon genggam yang dialami Deby Kurnia di sekitar Waduk Unesa, Surabaya.

Saat dirilis di Mapolsek Lakarsantri pada Selasa (13/10/2020) siang Nur Halizah mengaku perampasan itu atas inisiatif pacarnya yang marah karena korban menawari kencan Nur Halizah.

“Saya kenal dengan korban lewat chat facebook, baru aja kenal. Saya kerjanya di hotel bagian house keeping. Saya disuruh pacar saya. Awalnya saya diajak open BO oleh korban, tapi saya nggak mau,” ungkap tersangka Nur Halizah.

Setelah itu, lanjut Nurhalizah, pacarnya lantas merencanakan aksi perampasan terhadap barang berharga korban. “Kalau saya nggak mau bantu, saya disebut oleh pacar saya sebagai perempuan komplotan open BO. Akhirnya saya mau,” paparnya.

Pada waktu yang telah ditentukan, tersangka lantas mengajak Deby Kurnia yang tinggal di Jalan Karangmenjangan III C yang tinggal di Wiyung itu mengantarkannya ke rumah kakak tersaangka.

Sampai di Waduk Unesa, korban dipepet dua pria yang tak lain adalah pacar tersangka dan rekannya. Korban ditodong pisau dan diminta ponselnya. Korban pun ketakutan lalu berteriak minta tolong ke pengemudi mobil yang lewat. Kedua pelaku pira kabur.

Ada yang janggal bagi Deby Kurnia saat ditodong oleh dua pria itu. Nur Halizah seperti tidak takut dan terlihat biasa. Dia pun diinterogasi dan mengaku bahwa bagian dari komplotan dua pria yang menodongnya.

Nur Halizah pun kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Lakarsantri dan dilakukan penangkapan. “Pelaku mengaku sekali melakukan,” ujar Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardhana.

Hendrix mengatakan untuk dua pelaku lain sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh