FaktualNews.co

Hari Ini Sat PJR Polda Jatim Gelar Operasi Prokes di 14 Titik

Peristiwa     Dibaca : 1107 kali Penulis:
Hari Ini Sat PJR Polda Jatim Gelar Operasi Prokes di 14 Titik
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi memberikan masker kepada masyarakat.

SURABAYA, FaktualNews.co – Sat PJR Ditlantas Polda Jatim rutin menggelar operasi Protokol Kesehatan (Prokes) selama pandemi Covid-19. Untuk hari ini, Selasa (13/10/2020), operasi digelar di 14 titik tersebar di seluruh Jawa Timur. Baik di jalan tol maupun jalan nasional.

Di kawasan jalan tol, operasi dilaksanakan di Rest Area KM 764 Tol Waru – Sidoarjo, KM 774.800/A Tol Surabaya – Gempol, Gerbang Tol Warugunung, Entrance Tol Mlirip, Gerbang Tol Probolinggo Barat dan Gerbang Tol Singosari.

Sedangkan di jalan nasional, operasi Prokes digelar di Jalan Raya Jember – Banyuwangi, Jalan Raya Lumajang-Jember, Jalan Arteri Kertosono-Wilangan, by-pass Ngawi, Jalan Raya Gresik-Lamongan, Jalan Raya Semarang KM 5 Tuban dan dua titik di Jalan Ronggosukowati Pamekasan.

Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan, operasi Prokes digelar untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini kasus penularannya masih saja ditemukan.

Ingat Pesan Ibu

“Operasi Prokes itu tiap hari rutin kita gelar. Dan jadwalnya juga saya umumkan di Media Sosial agar masyarakat tahu,” ujar Dwi kepada media ini.

Untuk waktu pelaksanaannya, ia mengatakan, dilaksanakan setiap pagi dan sore hari. Yaitu pada pukul 08.00 WIB dan pukul 15.00 WIB. Kendati rutin digelar, pelanggaran Prokes oleh masyarakat masih saja ditemukan, seperti tidak menggunakan masker.

“Mereka merasa didalam mobil kemudian bisa menurunkan maskernya,” lanjut Dwi.

Atas pelanggaran ini, Dwi mengaku, anggota Sat PJR hanya sebatas memberi teguran semata yang diikuti pemberian masker apabila pengendara tidak mempunyai masker. Namun jika pelanggaran lalu lintas yang terjadi kata Dwi, pihaknya tentu akan menjatuhkan sanksi tilang kepada pelanggar.

“Kalau pelanggaran lalu lintas kita tilang, kalau tidak menggunakan masker akan kita kasih teguran kemudian kita beri masker gitu saja. Kalau tidak punya masker kita kasih,” tutupnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh