Kunker, Ketua TP PKK Nganjuk ‘Gebrak Masker’ di Kecamatan Prambon
NGANJUK, FaktualNews.co-Gerakan 2 Juta Masker sebagai realisasi program Gerakan Bersama Memakasi Masker (Gebrak Masker) terus dilaksanakan oleh Ketua Tim Penggerak PKK, Yuni Sophia Rahman Hidayat.
Kali ini, Istri dari Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat ini melaksanakan Gebrak Masker di Desa Karangrejo dan Desa Mojoagung, Kecamatan Prambon, Selasa (13/ 10/ 2020).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi ibu-ibu anggota PKK di desa maupun kecamatan agar ikut mendukung pemerintah dalam pentingnya menggunakan masker.
“Semua kita gerakkan dari kecamatan sampai desa, tidak hanya memberikan masker namun juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker, selain itu juga sosialisasi tentang penertiban masker, penerapan sanksi pada yang melanggar protokol kesehatan,” kata Mbak Yuni Shopia.
Penerapan sanksi sendiri telah diatur dalam hingga Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi berupa sanksi sosial, denda (mulai 50 – 250 ribu) hingga pencabutan KTP. Sedangkan untuk badan usaha, sanksi denda mulai 500 ribu hingga pencabutan izin usaha.
Selain mengedukasi pentingnya memakai masker, Mbak Yuni Sophia juga mengingatkan semuanya untuk tetap menjaga jarak.
“Masker tanpa jaga jarak, resiko tertular masih besar, namun dengan menggunakan masker dan jaga jarak, resiko penularannya menjadi lebih kecil,” terangnya.
Dalam acara tersebut Mbak Yuni melakukan penyerahan masker secara simbolis kepada Ketua Tim Penggerak PKK Desa Karangrejo dan Desa Mojoagung.
Mbak Yuni juga memberikan santunan kepada anak yatim, serta turun ke jalan dan rumah warga untuk membagikan masker serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker. Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Dengan tetap mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.