FaktualNews.co

Perempuan Ini Selundupkan Sabu ke Rutan Polresta Blitar dalam Kemasan Pasta Gigi

Kriminal     Dibaca : 820 kali Penulis:
Perempuan Ini Selundupkan Sabu ke Rutan Polresta Blitar dalam Kemasan Pasta Gigi
FaktualNews.co/dwi haryadi
Tersangka pelaku saat diinterogasi petugas

BLITAR, FaktualNews.co-Novi Lestari (24), warga Kanigoro Kabupaten Blitar berusaha penyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rutan Polres Blitar Kota dengan cara memasukkan sabu di dalam kemasan pasta gigi. Namun ulahnya mengelabuhi petugas ketahuan, sehingga dia ditangkap.

“Modus pelaku adalah mengemas sabu di dalam pasta gigi. Caranya pelaku mengosongkan isi pasta gigi, lalu menggantinya dengan sabu tersebut,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (13/10/2020).

Kapolres Leo menambahkan, Novi sendiri merupakan istri dari tersangka narkoba yang sudah ditangkap sebelumnya, dan kini ditahan polisi.

Menurut Kapolres Leo, setelah isi kemasan pasta gigi diganti dengan sabu, pelaku menitipkan barang tersebut di petugas jaga rutan agar disampaikan ke para pecandu narkoba di dalam rutan.

“Jadi pelaku ini, sebelum menyelundupkan sabu ke rutan, terlebih dahulu diajari suami pelaku, Erik Setyawan. Erik terlebih dahulu ditahan karena mengedarkan narkoba jenis sabu sabu,” ujarnya.

Selain menangkap Novi, polisi juga meringkus Fajar (28), yang sama-sama berbisnis narkoba dengan penghuni rutan.

Fajar yang warga Padangan, Ngantru, Kabupaten Tulungagung melayani pesanan sabu dari temannya Eko Wahyudi alias Boncel yang ditangkap karena pil double L.

Pengiriman sabu lainnya juga dilakukan kepada Eko Heru Wahyudi (32) tersangka pil double L. Fajar juga memasok kebutuhan sabu kepada Heru.

Pasta gigi berisi sabu ini sendiri terungkap setelah kecurigaan provost yang mendapat titipan alat mandi ke tahanan pada malam hari.

Petugas curiga karena sebelumnya ada titipan ke tahanan yang dikirimkan setiap malam.

“Pada hari kamis (8/10/2020) yang lalu, pasta gigi disita oleh petugas provost dan digeledah. Ternyata di dalam kemasan odol ditemukan 3 poket sabu dengan total 3 gram. Ini berhasil digagalkan,” ungkap Leonard.

Begitu odol sabu ini terungkap, polisi kemudian menggeledah seluruh barang bawaan milik para tahanan. Hasilnya polisi menemukan sabu yang disimpan oleh Erik, Eko dan Heru. Semuanya pesan kepada Fajar.

Setelah berhasil ditangkap, Fajar ternyata tidak sekali mengelabuhi petugas. Total sudah tiga kali ia mengirim ke para tahanan Mapolres Blitar Kota. Cara pertama memakai wadah lotion, lalu kopi sachet dan berakhir pada odol.

“Yang pertama isinya satu gram, habis itu dua gram terus tiga gram. Yang ketangkap isinya tiga gram,” kata Fajar.

Leonard menambahkan, dari pengembangan kasus penyelundupan sabu ke dalam tahanan ini ada lima tersangka. Tiga orang berstatus tahanan sedang dua lainnya ialah Novi dan Fajar.

Dari pengungkapan itu barang bukti yang disita meliputi 14 gram sabu, 2900 pil double L, 1 strip pil riklona, timbangan, ponsel dan alat bong.

“Jadi atas kesigapan petugas bisa diungkap. Kita bisa pastikan aktivitas peredaran narkoba ini tidak mengenal batas, ruang dan waktu. Di tahanan pun ternyata tetep berusaha untuk mendapatkan dan juga mengedarkan dari dalam (Rutan),” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah