Ratusan Buruh KSBSI dan Sarbumusi Kabupaten Pasuruan Geruduk DPRD Tolak UU Ciptaker
PASURUAN, FaktualNews.co-Ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) perwakilan Pasuruan, berdemonstrasi menolak Ombibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/10/2020).
Mereka bertolak dari Alun-alun Bangil, Pasuruan menuju gedung Dewan. Ini salah satu bentuk kesetaraan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk untuk tidak membedakan buruh dari serikat mana, dan siapa, yang penting satu tujuan. Aksi jalan kaki buruh ini sempat membuat kemacetan panjang.
Pasalnya, jalan raya Pantura yang menghubungkan Surabaya – Banyuwangi ini otomatis tertutup dipenuhi buruh dengan sepeda motornya.
Mereka beraksi dengan membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan kecaman terhadap sikap dan keputusan DPR RI yang arogan dan berkhinat kepada rakyat.
Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Pasuruan, Hambali menjelaskan, ada tujuh poin yang diminta teman-teman buruh hari ini.
Yakni menolak pengesahan omnibus law undang – undang cipta kerja, DPR RI harus meminta maaf kepada rakyat indonesia atas pengesahan Omnibus Law undang – undang cipta kerja.
Setelah itu, proses pembentukan RUU cipta kerja tidak partisipatif dan eksklusif. DPR RI mengindahkan aspek transparansi aspirasi dan partisipasi publik terhadap proses pembentukan peraturan perundang – undangan.
“Kami juga meminta, anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Pasuruan, harus meminta maaf,” katanya.
Permimtaam maaf disebut dia kepada rakyat Kabupaten Pasuruan apalagi fraksi-fraksi yang mendukung pengesahan UU Ciptaker.
“Kami secara tegas mendesak kepada presiden menolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Presiden harus menerbitkan Perppu Ciptaker,” katanya.
Terakhir, buruh Indonesia Kabupaten Pasuruan akan tetap hidup rukun, damai dan tidak terpengaruh dengan ajakan yang mengarah inkonstitusional.
“Alhamdulillah semua permintaan dan usulan kami didengarkan Ketua DPRD. Kami berharap DPRD bisa mengirimkan aspirasi kami ke DPR RI dan Presiden Jokowi,” paparnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menuturkan, semua perminta buruh diakomodir.
“Seperti dalam proses diskusi tadi, buruh meminta kamk untuk menandatangani surat aspirasi yang berisikan tujuh poin itu untuk diteruskan ke DPR RI dan Presiden Jokowi. Kami tandatangani,” tegas dia.
Sudiono menjelaskan, kalau untuk kepentingan umat, masyarakat termasuk buruh pihaknya siap.
“Aspirasi teman – teman hari ini akan kami lanjutkan ke DPR RI dan Presiden Jokowi. Kami inginkan agar semua aspirasi untuk demi kebaikan semua khususnya warga kabupaten pasuruan kami dukung,” tambah Sudiono.
Usai lakukan orasi dan diskusi, buruh menggelar istighosah sekaligus doa bersama di halaman DPRD Kabupaten Pasuruan.
Bersama ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, buruh memanjatkan doa agar apa yang menjadi permintaan dalam tuntutan hari ini bisa didengarkan dan harapannya dikabulkan.