Setiap Hari 12 Orang Tewas Kecelakaan di Jatim, Polda Gelar Razia Serentak
SURABAYA, FaktualNews.co-Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar operasi bertajuk Satgas Tertib Tangguh Semeru 2020.
Operasi digelar serentak di seluruh jaran Satlantas di Jatim karena kasus kecelakaan lalulintas di Jatim cukup tinggi dengan korban meninggal rata-rata setiap hari mencapai 12 orang.
Operasi mengedepankan teguran bagi pengemudi yang tidak pakai masker. Ini karena angka terkonfirmasi positif Covid-19 juga terus naik, dengan rata-rata 22 orang setiap hari.
Namun disisi lain, jika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas akan ditindak tegas. Sedang pengemudi tidak memakai masker akan diberi masker oleh anggota yang bertugas di lapangan.
“Ini membuktikan ada kecenderungan kurang disiplin pengguna jalan. Untuk itu, sekali lagi Satgas Tertib Tangguh Semeru 2020 yang digelar secara serentak ini diharapkan bisa menekan kasus laka lantas,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman, Selasa (13/10/2020).
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman didampingi Wadirlantas AKBP Didit melanjutkan, di masa pandemi ini akan melakukan kegiatan yang menggabungkan bagaimana mencegah terjadinya penularan dan bagaimana kita meminimalkan terjadinya kecelakaan. Khususnya korban meninggal dunia.
Sasarannya, menurut Kombes Latif Usman, adalah masyarakat yang belum memahami pentingnya keselamatan. Kegiatan ini dilakukan secara keseluruhan di Jatim, juga dengan cara menggunakan media sosial yang ada.
“Sebelum operasi nantinya kita akan umumkan pada H-1 di media. Diharapkan masyarakat yang mengetahui bisa menyadari pentingnya tertib lalu lintas dan protokol kesehatan,” lanjutnya.
Tentunya hal itu saat berkendara mereka sudah siap. Kedua, operasi ini lokasinya akan diberikan papan penanda sehingga ada papan yang mengingatkan. “Jadi masyarakat yang melewati jalur tersebut sudah akan tertib,” ungkapnya.
Operasi Satgas Tertib yang dilakukan itu untuk menggugah masyarakat agar menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) dan melaksanakan tertib berlalu lintas. Dan sifatnya penindakan yang edukatif terhadap pelanggaran protokol kesehatan.