Politik

Walikota Mojokerto Turut Berkirim Surat Ke Jokowi Minta Penangguhan UU Cilaka

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Permintaan penangguhan UU Cilaka (cipta lapangan kerja) terus disampaikan sejumlah kepala daerah. Usai Gubernur Jawa Timur, Khofifah serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, giliran Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari berkirim surat ke Presiden Jokowi.

Dalam surat yang ditanda tangani Ning Ita panggilan akrab Ika Puspitasari tertulis, ‘Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan aspirasi dari serikat kerja/buruh se-Kota Mojokerto yang pada intinya memohon kepada bapak Presiden untuk berkenan mempertimbangkan penangguhan pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud’.

Usai ditanda tanganinya surat penangguhan oleh Walikota Mojokerto, Korlap aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Mayjen Sungkono, Widya Sari mengatakan, pergerakan mereka menolak UU Cipta Kerja, tidak akan berhenti sampai pemerintah benar-benar menangguhkan.

“Kita juga akan duduk bersama. BEM se-Mojokerto serta akan dihadiri para rektor juga seluruh pihak terkait guna menghindari kesimpang siuran yang ada,” terang Widya Sari, usai menggelar aksinya. Gelombang aksi massa Aliansi Rakyat Mojokerto Raya (ARMR) sendiri terus melakukan aksi protes dengan turun jalan. Para demonstran mendesak berbagai pihak baik Bupati maupun Walikota Mojokerto untuk menolak Omnibus Cipta Kerja.