FaktualNews.co

Kampanye Cegah Covid-19, Istri Bupati Nganjuk Pakaikan Masker ke Pengunjung Wisata

Peristiwa     Dibaca : 782 kali Penulis:
Kampanye Cegah Covid-19, Istri Bupati Nganjuk Pakaikan Masker ke Pengunjung Wisata
FaktualNews.co/RM Gawat
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nganjuk, Yuni Sophia Rahman Hidayat saat memakaikan masker kepada salah satu pengunjung wisata tani di Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Rabu (14/10/2020).

NGANJUK, FaktualNews.co – Ruang publik seperti tempat wisata, memang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang. Tetapi saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, harus tetap menaati protokol kesehatan (Prokes) atau pola hidup sehat, guna mencegah penularan virus Corona tersebut.

Guna mengkampanyekan pencegahan Covid-19 ini, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nganjuk, Yuni Sophia Rahman Hidayat, membagikan masker kepada pengunjung di tempat wisata tani Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Rabu (14/ 10/ 2020).

Di lokasi wisata tersebut, istri Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ini, menghampiri pengunjung yang sedang menikmati wahana naik perahu gethek dan tidak memakai masker.

Dengan sigap, Mbak Yuni kemudian memakaikan masker kepada pengunjung tersebut. Langkah serupa juga dilakukannya kepada pengunjung lain yang tidak memakai masker.

Sebelum membagikan masker, Mbak Yuni melakukan sosialisasi terlebih dahulu di lokasi wisata tersebut dan Balai Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot. Dalam kesempatan sosialisasi ini, Mbak Yuni memberi edukasi kepada ibu-ibu anggota PKK di desa maupun kecamatan, agar ikut mendukung pemerintah dalam mengkampanyekan pentingnya menggunakan masker.

“Menggunakan masker bisa menekan mata rantai penyebaran Corona, maka dari itu kita harus selalu disiplin untuk menggunakan masker,” terangnya.

Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan masker secara simbolis dari Ketua TP PKK Kabupaten ke Ketua TP PKK Desa. Selain membagikan masker, Mbak Yuni juga berpesan kepada warga agar tertib memakai masker demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Karena sekarang jika tidak pakai masker pun bisa kena sanksi sesuai Peraturan Bupati No 35 Tahun 2020, sanksinya bisa berupa sanksi sosial, denda, hingga pencabutan KTP,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, diterapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan setiap orang yang datang di lokasi. Tidak hanya itu, pentingnya menjaga jarak juga disampaikan untuk diterapkan oleh warga.

Adapun kegiatan membagikan masker ini merupakan bagian dari program Gerakan 2 Juta masker yang dikemas dengan Gerakan Bersama Memakai (Gebrak) Masker.

Ingat pesan ibu

Ingat Pesan Ibu

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas