FaktualNews.co

Lama Menduda, Lelaki Tua di Jember Ini Diduga Cabuli Gadis 11 Tahun

Kriminal     Dibaca : 762 kali Penulis:
Lama Menduda, Lelaki Tua di Jember Ini Diduga Cabuli Gadis 11 Tahun
Faktualnews/Hatta
Madra'i, tersangka pencabulan gadis bawah umur saat di kantor polisi.

JEMBER, FaktualNews.co-Madra’i (58), warga Dusun Krajan, RT 001 / RW 007, Desa Balunglor, Kecamatan Balung, diduga tega mencabuli anak perempuan, sebut saja bernama Bunga (11), tetangganya sendiri.

Akibat tindakan asusila yang diduga dilakukan pria yang pantasnya jadi kakek korbannya itu, dilakukan di sebuah gang kecil tidak jauh dari rumah korban.

Berdasarkan tersangka, kata Kapolsek Balung AKP Sunarto, asusila yang dilakukan tersangka itu karena dirinya sudah lama menduda.

“Sehingga diduga muncul hasratnya untuk melakukan tindakan tidak terpuji itu,” kata Sunarto dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (14/10/2020).

Sunarto menjelaskan, tindakan pencabulan terjadi Sabtu (3/10/2020). Saat itu, korban bersama dengan temannya. Kemudian pelaku mengajak korbannya untuk membeli jajanan cilok.

“Kemudian pelaku mendekati korban dan temannya, temannya disuruh beli es. Saat pelaku bersama korban menunggu temannya beli es, pelaku merayu korban untuk tidak usah menunggu temannya, dan terlebih dahulu membeli cilok,” jelasnya.

Saat bermaksud membeli cilok itu, di sebuah gang kecil, tersangka pelaku tiba-tiba memeluk, dan menciumi korbannya. Bahkan pelaku diduga meraba alat kelamin korban sambil digosok berkali-kali.

Mendapat perlakuan seperti itu korban berusaha melarikan diri dari pelukan pelaku.

“Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku itu korban merasa trauma psikis, dan takut dengan pelaku. Kemudian melaporkan tindakan pencabulan itu kepada nenek dan pamannya,” kata mantan Kapolsek Jenggawah itu.

“Selanjutnya paman korban melaporkan tindakan asusila itu ke Mapolsek Balung,” sambungnya.

Tersangka pelaku pun ditangkap polisi di rumahnya. Kemudian digelandang di Mapolsek Balung.

“Kamipun berkoordinasi dengan anggota Polwan di bagian PPA (perlindungan Perempuan dan Anak) Reskrim Polres Jember, dan memberikan dampingan kepada korban untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti pakaian dan celana dalam korban. Juga melakukan visum terhadap korban.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah