BLITAR, FaktualNews.co-Pjs Bupati Blitar Budi Santoso bersama Komisi B DPRD Provinsi Jatim melakukan kunjungan kerja ke PG Rejoso Manis Indo (RMI) Blitar, Rabu (14/10/2020).
Kunjungan kerja tersebut menindaklanjuti pertemuan antara Dewan DPRD Jatim dengan PG RMI berkaitan adanya audiensi Forum Komunikasi Serikat Pekerja Pabrik Gula Jawa Timur.
Pjs Bupati Blitar Budi Santoso mengatakan, kunjungan kerja ke PG RMI ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan PG RMI dengan Komisi B DPRD Provinsi. Materi yang kita bahas merupakan audiensi terkait pembahasan pekerja pabrik.
“Ya kita membahas terkait pembahasan audiesi Forum Komunikasi Serikat Pekerja Pabrik Gula yang ada di Jawa timur. Maka dari itu hari ini kita bahas bersama Komisi B DPRD Provinsi di PG RMI,” kata Pjs Bupati Blitar.
Budi menambahkan,dengan adanya pembahasan audiensi Forum Pekerja Pabrik Gula Jatim ini, mudah mudahan bisa mensejahterakan pekerja atau petani tebu khususnya petani tebu Blitar.
“Di Blitar tidak ada pengembangan petani tebu, karena lahan sudah dikelola oleh RMI. Namun RMI malah mengambil tebu dari Situbondo dan itu melanggar perizinan yang ada. Untuk itu kami memberikan penjelasan kepada Komisi B dan Dinas Perkebunan, harus ada pengembangan tebu bagi masyarakat Blitar,” kata Budi.