JOMBANG, FaktualNews.co-Seluruh 8 fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pemandangan umum (PU) atas 4 raperda partisipatif dalam rapat paripurna di DPRD Jombang.
“Ini merupakan agenda sidang kedua di tahun 2020, untuk membahas raperda yang kali ini ada empat raperda partisipatif,” kata Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, saat membuka rapat paripurna, Senin (12/10/2020).
Penyampaian PU fraksi-fraksi terhadap empat raperda partisipatif tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara 8 fraksi. Yakni dari Fraksi PKS PERINDO, Fraksi Partai Amanat Restorasi, PKB, PDIP, PPP, GOLKAR, Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra.
Adapun empat raperda partisipatif yang dibahas tersebut:
1) Raperda tentang Pengarusutamaan gender
2) Raperda tentang Cagar Budaya
3) Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang.
4) Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No 12 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah, Wakil Bupati Sumrambah, dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Jombang.
Dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Jombang, telah hadir 45 anggota DPRD yang telah memenuhi syarat untuk dilakukan rapat paripurna.
“Dari total 50 anggota DPRD Jombang, yang telah hadir 45 anggota sehingga sudah memenuhi syarat untuk terselenggaranya rapat paripurna pada agenda hari ini,” tutup Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi.