SUMENEP, FaktualNews.co – Meskipun berhasil keluar dari zona merah penyebaran Covid-19 dan masuk ke zona oranye, Pemerintah Kabupaten Sumenep tetap terus mendorong kedisiplinan protokol kesehatan kepada mayarakat.
Melalui beragam instrumennya, Pemkab Sumenep selalu mengimbau kepada semua pihak untuk rajin cuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker dengan baik dan benar.
Data mutakhir perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sumenep, pada 13 Oktober 2020, kasus terkonfirmasi bertambah 1 orang.
“Ada tambahan 1 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu pasien laki-laki umur 61 yang berdomisili di Kecamatan Kota, pasien nomor 451,” seperti dikutip dari pres rilis Satgas Covid-19 Sumenep melalui akun Instagram Kominfo Sumenep, Rabu (14/10/2020).
Pasien tersebut diketahui, merupakan pasien suspek dalam perawatan di rumah sakit PHC Surabaya pada tanggal 9 Oktober 2020. Setelah dilakukan pemeriksaan swab Covid-19, pada tanggal 13 Oktober 2020 hasilnya dinyatakan positif.
Dengan adanya penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi itu, secara akumulasi kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumenep mencapai 451. Jumlah tersebut terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 24 April 2020 lalu.
Kemudian, dari total kasus terkonfirmasi Covid-19, jumlah pasien yang selesai isolasi atau sudah dinyatakan sembuh ada sebanyak 358 orang, suspek 40, sementara yang meninggal dunia berjumlah 32 pasien.