JEMBER, FaktualNews.co-Sebuah perlintasan resmi KAI Daop 9 Jember ditutup, sebagai upaya pencegahan kecelakaan kereta api di wilayah Jember.
Penutupan itu dilakukan, mempertimbangkan jalur kereta api yang berada di tikungan, dan dilakukan di Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Rabu (14/10/2020).
Vice President PT KAI Daop 9 Jember Agus Subarkah Nugraha mengatakan, di wilayah Jember, tercatat dua bulan terakhir terdapat empat tabrakan kendaraan bermotor dengan kereta api yang tengah melintas.
“Sehingga untuk menghindari kejadian serupa terus terulang, kami gencar menggelar sosialisasi kepada pengguna jalan,” kata Barkah saat dikonfirmasi di sela kegiatannya.
Selain tentunya, kata Barkah, juga dilakukan upaya penutupan perlintasan resmi yang dinilai rawan. “Karena tidak ada yang jaga dan lokasinya kurang aman,” sambungnya.
Menurut data yang disampaikan PT KAI Daop 9 Jember, untuk wilayah Kota Tembakau ini terdapat 41 perlintasan resmi yang dijaga, dan ada 38 perlintasan resmi tapi tidak dijaga.
“Kita tutup satu, jadi sekarang tinggal 37 perlintasan resmi yang tidak dijaga itu. Untuk perlintasan liar nol alias tidak ada,” sebutnya.
Barkah juga menjelaskan, selain upaya penutupan perlintasan yang dinilai rawan, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi dengan cara memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih tertib lagi.
Karena ketika melintasi perlintasan kereta api, masih ditemukan warga yang nyelonong, meskipun palang pintu perlintasan ditutup.
“Kami harap saat pintu perlintasan ditutup, masyarakat lebih tertib dan berhenti sejenak di marka jalan yang sudah ditentukan. Beri kesempatan kereta lewat dulu,” pungkasnya.