FaktualNews.co

Gara-Gara Unggah Video Kecelakaan Mobil PJR, Warga Nganjuk Diperiksa Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1001 kali Penulis:
Gara-Gara Unggah Video Kecelakaan Mobil PJR, Warga Nganjuk Diperiksa Polisi
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Petugas PJR saat memeriksa pengunggah video kecelakaan di medsos, Kamis (15/10/2020).

SIDOARJO, FaktualNews.co – Abdullah Affan, warga Desa Jekek, Nganjuk diperiksa oleh polisi PJR Tol Jatim II di Waru, Sidoarjo, Kamis (15/10/2020). Karena mengunggah dan mengomentari video kecelakaan yang melibatkan mobil PJR di jalan tol Kilometer 07/600, Surabaya.

Dalam video berdurasi 30 detik yang diunggah melalui salah satu medsos hingga viral itu, pria yang berprofesi sebagai sopir pikap di sebuah pabrik kasur Rungkut-Surabaya ini menuduh petugas PJR mengalami kecelakaan gara gara menindak dirinya yang melanggar aturan lalu lintas di jalan tol.

Padahal realitanya, mobil unit patroli milik PJR Tol Jatim 2 itu mengalami kecelakaan setelah ditabrak sebuah truk dari arah belakang yang mengalami rem blong.

Dalam proses pemeriksaan, sang pengemudi pikap yang mengunggah video kejadian laka mobil patroli PJR Tol Jatim 2 mengakui salah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, yang ditulis melalui surat pernyataan bermeterai.

Setelah terdapat surat perjanjian permohonan maaf dan tidak mengulangi lagi yang dibuat sang pengemudi pikap itu, pihak PJR Tol Jatim 2 menyatakan jika masalah tersebut selesai secara kekeluargaan.

“Karena pengemudi pengunggah video yang viral di Medsos itu sudah minta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, maka kami anggap masalah tersebut sudah selesai,” tegas Kanit PJR Tol Jatim 2, Iptu Roni Faslah.

Roni berharap, dengan kejadian itu bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah mengunggah rekaman video yang belum jelas keterangan dan realita dilapangan ke Media Sosial yang bisa meresahkan masyarakat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul