Jual Emas Palsu, Pria Paruh Baya Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi
SITUBONDO, FaktualNews.co – Pria paruh baya asal Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Sugiyono ditangkap polisi di Situbondo. Lantaran, kedapatan menjual emas palsu, Kamis (15/10/2020).
Dari tangan pria berusia 57 tahun ini, polisi mengamankan barang bukti emas palsu seberat 3,350 gram serta uang tunai Rp 500 ribu, dan satu unit sepeda motor Piaggio warna kuning nopol DK 8765 CR, yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Aksi pelaku menjual emas palsu, berawal saat Sugiyono menjual emas palsu ke toko emas Intan Sari di Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, dengan harga Rp 1,3 juta, namun setelah dilebur emas seberat 3,350 gram ternyata palsu.
Nah, setelah berhasil melakukan aksinya yang pertama, kembali Sugiyono hendak menjual emas palsunya. Kali ini, pelaku hendak menjual emas palsu ke toko emas yang ada diseberang jalan toko emas yang menjadi korban pertama.
Namun aksi pelaku diketahui pelayan toko emas Sari Intan, sehingga salah seorang pelayan toko langsung melaporkan pelaku penipuan ke Mapolsek Asembagus, Situbondo.
Kapolsek Asembagus, Situbondo Iptu Sulaiman, membenarkan penangkapan pelaku penipuan dengan modus menjual emas palsu.
“Untuk pengembangan kasusnya, terlapor masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terlapor langsung dijebloskan ke sel Mapolsek,” ujarnya singkat.