FaktualNews.co

Menanti Sanksi Tegas Pelanggaran Bupati Jember dari Jokowi

Nasional     Dibaca : 1007 kali Penulis:
Menanti Sanksi Tegas Pelanggaran Bupati Jember dari Jokowi
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Cuplikan video viral, Bupati Jember Faida sambut Jokowi, Senin kemarin (25/3/2019), di Bandara Notohadinegoro.

SURABAYA, FaktualNews.co – Jabatan Bupati Jember yang disandang Faida, terus menuai polemik hingga menjelang purna tugas. Pemakzulan yang dilakukan para wakil rakyat setempat, terhadap bupati perempuan pertama di Kabupaten Jember itu, tak serta merta membuatnya terjungkal dari kursi pemerintahan.

Aksi unjuk rasa yang terus digeber warga Jember juga terkesan angin lalu. Langkah tegas Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghentikan gaji selama enam bulan berturut-turut kepada Faida juga tak bisa memaksa bupati berusia 52 tahun itu menanggalkan jabatannya.

Bahkan terkesan menantang. Faida, politisi berlatar belakang seorang dokter ini kembali maju sebagai calon independen bersama Dwi Arya Nugraha Oktavianto atau biasa disapa Mas Vian pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 untuk kembali berebut kursi Jember satu.

Kondisi ini menurut Kustiono Musri, selaku koordinator aksi Gerakan Reformasi Jember (GRJ), memunculkan kesan seakan-akan kebijakan Bupati Faida selama memimpin Kabupaten Jember tidak ada persoalan.

“Saking hebatnya, saking apa ya, luar biasanya Si Bupati Faida itu. Sehingga terkesan bukan si penjahatnya yang salah, tapi seolah-olah kalau film itu ya, polisinya yang ndak bener. Itu yang muncul selama ini,” ujar Kustiono di Surabaya, Kamis (15/10/2020).

Padahal dikatakan Kustiono, dalam surat yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri Dirjen Otonomi Daerah bernomor 800/50/OTDA tanggal 1 Oktober 2020, lalu. Bupati Faida telah dinyatakan melanggar aturan perundang-undangan soal mutasi seiring tidak adanya rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah pusat atas pelaksanaan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Jember.

“Kemendagri menyatakan tidak benar (ada rekomendasi) begini. Berarti kan bohong,” lanjut Kustiono.

Meski telah dinyatakan melanggar aturan perundang-undangan, dalam surat itu tak diikuti sanksi tegas kepada Bupati Jember. Kemendagri disampaikan Kustiono hanya meminta Pemprov Jatim melakukan pembinaan terhadap Faida. Inilah yang membuat warga Jember kecewa. GRJ pun menilai pemerintahan Joko Widodo tidak tegas dalam menyikapi polemik jabatan Bupati Faida.

Akibat ketidak tegasan pemerintahan Joko Widodo lanjut Kustiono, pihaknya khawatir aksi yang sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelum prosesi Pilkada 2020 itu digiring ke ranah politik. Sehingga berdampak buruk bagi kondusivitas perpolitikan di Kabupaten Jember

“Hari ini semangatnya bisa dituduh politis, karena beliau, bupati itu sedang mencalonkan diri. (Disangka menjegal) kan gitu. Ini akibat ketidaktegasan pemerintah pusat melihat ada pelanggaran yang dilakukan kepala daerah,” tandas Kustiono.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat segera memenuhi tuntutan masyarakat yang sudah disampaikan melalui Pemprov Jatim diberbagai kesempatan dengan mencopot Faida dari kursi jabatan sebagai bupati, meski saat ini yang bersangkutan sedang cuti Pilkada 2020.

“Yang jadi masalah, ini ada kaitannya dengan ketegasan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul