Proyek PPLI B3 di Mojokerto Dinilai Tak Sesuai Target, Legislator Jatim Kecewa terhadap Pemprov
MOJOKERTO, FaktualNews.co-Proyek pembangunan Pusat Pengelolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya Beracun (PPLI B3) di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto dinilai jauh dari target.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Dakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Masduki mengaku kecewa kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Pasalya, DPRD Jawa Timur menargetkan PPLI B3 bisa dioperasikan di tahun ini.
“Hingga kini belum ada pergerakan pembangunan pengelolan limbah B3 yang kita rencanakan di Dawarblandong. Kita belum melihat pembangunannya, yang kita tahu hanya ada serapan anggaran digunakan pembebasan tanah,” kata pada FaktualNews.co, Kamis (15/10/2020).
Menurutnya, proyek PPLI B3 sangatlah penting. Sebab, harapannya bisa dikelola di daerah Jatim, bukan di daerah lain. “Sementara ini kan dibuang di Cileungsi,” ujarnya.
Ia meyakini ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam proyek tersebut.
“Limbah B3 itu kan sebagian ada yang bisa dikomersilkan. Tapi sebenarnya tidak boleh dikomersilkan, cuman proyek ini bagian dari mengfungsikan limbah B3 agar tidak dibuang disembarang tempat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, politisi PKB itu menegaskan, akan terus mendorong Pemprov Jatim untuk menseriusi proyek PPLI B3 tersebut. “Karena banyak faktor yang bisa terganggu,” tegasnya.
Ia pun mengungkapkan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait sampah belum ada. Oleh sabab itu, Komisi D DPRD Jatim akan segara membuat Perda Sampah.
“Kita akan segera membuat Perda dan memintan untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pelaksanaan juknisnya itu,” paparnya.
Selain itu, Komisi D DPRD Jatim juga menyoroti terkait dengan pembangunan insfrastruktur Jalan Lintas Selatan (JLS) dan sektor pertanian.
“Lumbung padi kita soroti pada pupuknya, kita mengharapakan pemerintah paham betul dengan kebutuhan pupuk subsidi di masyarakat. Karena kelangkaan pupuk bisa menganggu proyeksi lumbung padi di Jawa Timur,” tutupnya.