BLITAR, FaktualNews.co – Puluhan pelanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19 terjaring dalam operasi yustisi tim gabungan di Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (15/10/2020).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, para pelangar protokol kesehatan langsung dilakukan sidang di tempat.
“Ada sekitar tiga puluh pelangar. Sepuluh pelangar kita beri sanksi tulis, dan dua puluh lainya kita berikan sanksi tipiring,” ungkapnya.
Leonard menambahkan, kami berharap agar masyarakat sadar dengan bahaya COVID-19 dan lebih mentaati protokol kesehatan. “Ya, untuk Kota Blitar kesadaran masyarakat sudah semakin tinggi. Upaya ini bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Blitar,” tandasnya.
#ingatpesanibu