JOMBANG, FaktualNews.co – Ratusan buruh yang mengikuti demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jombang diimbau tetap mengedepankan protokol kesehatan, Kamis (15/20/2020).
Bahkan disela-sela aksi itu, polisi membagikan masker kepada para pendemo. Para buruh dari beberapa serikat pekerja ini kemudian memakai masker tersebut.
“Untuk penanganan covid-19 kamipun sadar, maka kami meminta kepada seluruh kawan-kawan kami membawa masker, tadi kami dibantu Kapolres tadi diberikan masker,” ujar Koordinator aksi, Heru Sandy, disela-sela aksi demo.
Sementara Kapolres Jombang membeber, dalam kegiatan pengamanan aksi buruh ini, pihaknya membagikan sedikitnya 2 ribu masker kepada para pedemo.
Polisi juga meminta para buruh tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap mematuhi program pemerintah 3M (menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker) untuk mencegah penularan covid-19.“Benar jadi kami sediakan 2 ribu masker, dibagikan oleh anggota kami kepada para pendemo tadi,” pungkasnya.
Aksi tersebut mendesak Bupati Jombang, Mundjidah Wahab dan DPRD setempat, turut mendukung tuntutan para buruh menolak Undang-Undang Cipta kerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu.
Dalam aksinya, para pendemo meminta Bupati dan Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, menandatangani nota kesepakatan terkait penolakan tersebut. Sebab, Undang-Undang Cipta Kerja ini dinilai tidak berpihak sama sekali kepada masyarakat dan banyak merugikan buruh.
“Kami meminta DPRD dan Bupati Mundjidah, menandatangani nota kesepskatan menolak Undang-Undang Cipta kerja karena dianggap merugikan mahasiswa, buruh, kelompok lainya,” pungkas Koordinator aksi, Heru Sandi, di sela-sela aksi demo.
#ingatpesanibu