BLITAR, FaktualNews.co – M, kakek 72 yang tega menyetubuhi cucunya sendiri di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, hingga hamil 5 bulan, dikenal taat beribadah.
“Sunguh tidak menduga. Tersangka ini pendiam dan taat beribadah,” kata salah satu tetangga pelaku, WJ, Jumat (16/10/2020).
Diungkapkan, WJ, dalam kesehariannya pelaku persetubuhan cucu sendiri di Blitar hingga hamil lima bulan ini, tidak pernah menunjukkan prilaku yang tidak baik ataupun menyimpang dari ajaran agama.
Dimata warga, M dikenal sebagai sosok yang penyabar, pendiam. Bahkan tidak pernah berselisi paham dengan tetangga.
“Pelaku, kami kenal memang sebagai orang yang pendiam, tidak banyak tingkah,” tegas WJ.
Diberitakan sebelumnya, M tega menyetubuhi cucunya sendiri berinisial L, hingga hamil lima bulan. Korban saat ini masih duduk di bangku kelas satu SMA. Akibat ulah tersangka tersebut, kini korban mengalami depresi dan terus-menerus murung di dalam rumah.
Korban termakan bujuk rayu pelaku, karena dijanjikan uang sebesar Rp 350 ribu. Lalu tersangka memaksa korban berhubungan badan beberapa kali.
Tersangka dijerat pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.