JEMBER, FaktualNews.co – Sembilan orang pemuda di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diamankan polisi saat menggelar pesta minuman keras (miras).
Dari sembilan pemuda yang diamankan, 4 orang berjenis kelamin perempuan. Mereka digrebek polisi saat berada di dalam rumah di komplek perumahan Griya Mangli Indah Blok BE Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, pada Rabu (13/10/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat penggerebekan tersebut, polisi menemukan puluhan botol bekas minuman keras (miras) berbagai merek. Juga 3 botol miras anggur merah yang masih utuh.
“Penggerebekan ini dilakukan, karena keresahan masyarakat yang sering mengetahui rumah di perumahan itu selalu ramai tiap malam dan diduga menjadi tempat mabuk-mabukan banyak pemuda,” kata Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto, Jumat (16/10/2020).
Menanggapi keresahan warga, sejumlah anggota polisi dari Mapolsek Kaliwates bersama petugas keamanan perumahan mendatangi rumah yang dimaksud.
“Didapati 3 botol miras anggur merah, dan juga 9 pemuda ada perempuan dan laki-laki,” sebutnya.
Selanjutnya kesembilan pemuda itu dibawa ke mapolsek untuk didata dan diberi peringatan.
“Kondisi saat ini, apalagi pandemi Covid-19 kami himbau untuk tidak berkumpul, tetap menjaga jarak, dan menggunakan masker,” pangkasnya.