NGAWI, FaktualNews.co – Diduga mengalami depresi, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Ngawi, nekat bunuh diri dengan cara meminum racun ikan.
Korban diketahui bernama Rumanti (37), warga Dusun Ngablag, Desa Pacing, Kecamatan Padas, Ngawi.
Informasi yang dihimpun, sebelum nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun, korban masih sempat keluar bersama teman prianya bernama Sugeng, warga Desa Tempuran, Kecamatan Paron, pada Sabtu (17/10/2020) sore.
Setelah pulang ke rumah Sugeng, korban masih mondar mandir tidak bisa tidur hingga sekira pukul 21.00 Wib ditemukan kejang-kejang oleh Sugeng dan ibunya, Jumani.
Mengetahui hal itu, mereka langsung membawa korban ke puskesmas terdekat. Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
“Dari keterangan saksi, dugaan korban bunh diri dengan minum racun ikan. Karena depresi,” kata Kapolsek Paron, Iptu Suyitno, Minggu (18/10/2020).
Diketahui, korban masih terikat perkawinan sah dengan suaminya yang berprofesi sebagai sopir truk tangki di Boyolali, Jateng. Ia tinggal di rumah Sugeng, karena lari dari rumah.