FaktualNews.co

Kades Battal Situbondo dan Anaknya, Dilaporkan Polisi Soal Penganiayaan Anggota LSM

Hukum     Dibaca : 1102 kali Penulis:
Kades Battal Situbondo dan Anaknya, Dilaporkan Polisi Soal Penganiayaan Anggota LSM
FaktualNews.co/Istimewa
Anggota LSM LIN saat melaporkan ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Delapan anggota LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN) melaporkan Suryadi, Kepala Desa (Kades) Battal, Kecamatan Panji dan Wahyudi anaknya Polres Situbondo pada Minggu (18/10/2020) terkait penganiayaan yang mereka alami.

Kuasa hukum kedepalapan anggota LIN, Rudi Fajar mengatakan, akibat penganiayaan yang dilakukan Suryadi dan anaknya itu dua orang mengalami luka berat dan enam lainnya luka ringan.

Rudi Fajar mengatakan, korban Bahrawi (46) mengalami luka robek di kepala bagian belakang akibat dipukul menggunakan bambu oleh terlapor Wahyudi. Sementara Panji Trisno mengalami luka lebam di wajah akibat dipukuli degan menggunakan tangan kosong juga oleh terlapor Wahyudi.

“Dari sebanyak delapan anggota LIN yang menjadi korban, dua orang mengalami luka berat, sedangkan enam korban yang lain mengalami luka ringan,” kata Rudi, Minggu (18/10/2020).

Menurut Rudi Fajar, kejadian penganiayaan berawal saat delapan anggota LSM LIN melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan proyek pembangunan jamban pada tahun 2017 lalu.

Mengetahui ada anggota LSM melakukan investigasi proyek terhadap pembangunan jamban di Dusun Manting, Desa Battal, terlapor Wahyudi meminta kepada para anggota LIN tersebut untuk melakukan klarifikasi kepada Suryadi Kades setempat.

Kedelapan orang itu pun kemudian menuju rumah Kades, Suryadi. Di luar dugaan mereka, dua bapak anak itu langsung menyerang. Akibatnya, dua korban mengalami luka akibat dipukul dengan menggunakan potongan bambu dan potongan kayu oleh terlapor Wahyudi.

Kedelapan anggota LSM LIN itu pun memilih kabur karena dua pelaku juga mengumpulkan warga. Tahu begitu pun Wahyudi masih melempar mereka dengan batu.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo membenarkan soal laporan kasus penganiayan dan pengeroyokan tersebut, dengan terlapor Suryadi selaku Kades Battal dan Wahyudi.

“Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik akan memanggil kedua terlapor untuk diminta keterangannya,” ujar Iptu Nuri.

Hingga berita ini ditulis, Kades Battal Suryadi masih belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi beberapa kali di nomor telepon genggamnya, dia tidak merespon.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh