Keluarga Tolak Pemakaman Wanita di Jember Sesuai Protokol COVID-19
JEMBER, FaktualNews.co – Proses pemakaman jenazah pasien di Jember yang dimakamkan memakai protokol COVID-19, sempat ditolak pihak keluarga, Sabtu (18/10/2020).
Pihak keluarga ingin pemakaman pasien dilakukan secara umum, dan dilakukan sesuai kaidah agama Islam. Disalatkan di masjid atau musala sebelum dimakamkan.
Jenazah perempuan berusia 37 tahun asal Jombang, Kabupaten Jember tersebut meninggal di di RS Haryoto, Lumajang setelah dirawat dua hari dan dari hasil swab tes dinyatakan positif COVID-19.
Kapolsek Jombang Iptu Kusmianto, menuturkan penolakan pemakaman pasien sesuai protokol COVID-19 ini, akibat kesalahpahaman.
“Tadi memang sempat terjadi perdebatan (penolakan) antara keluarga dengan petugas saat akan pemakaman. Pemicunya miss komunikasi soal kondisi almarhumah yang terkonfirmasi positif COVID-19,” ungkap Kapolsek, Sabtu (18/10/2020).
Namun setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian, pihak keluarga dan warga bisa mengerti. Jenazah disalatkan di depan pintu masuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Setelah kami tengahi, dan diberikan pemahaman. Alhamdulillah pihak keluarga dan warga sekitar dapat mengerti,” tambah Kusmianto.
Pemakaman pasien tetap menggunakan protokol COVID-19. Tapi saat disalatkan posisi jenazah di dalam peti, dan berada di dalam mobil ambulans.
Sementara warga dan pihak keluarga mensalatkan dengan posisi tepat di tengah jalan, depan pintu masuk TPU.
Sementara, Sekdes Padomasan Abdul Khafid mengatakan, terjadinya perdebatan karena kurangnya informasi yang disampaikan pihak rumah sakit dengan pihak keluarga.
“Almarhumah seorang janda, dan memang terjadi miss komunikasi. Penyebabnya karena kurangnya informasi dari pihak rumah sakit kepada keluarga jadi ada salah satu keluarga sempat emosi. Bahkan sampai mau mengangkat sendiri (memakamkan dengan cara normal) jenazah itu,” ujar Khafid.