SURABAYA, FaktualNews.co – Demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) akan kembali digelar di sejumlah kota di Jawa Timur, Selasa (20/10/2020).
Menanggapi rencana ini, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran pun mempersilahkan masyarakat menggelar unjuk rasa. Asal aksi itu dilakukan secara tertib dan tidak anarkis.
Apabila pendemo sampai rusuh, Fadil mengancam akan menindak tegas walaupun pelakunya masih di bawah umur.
“Sepanjang demo masih tertib, tidak bar-bar akan kita hadapi. Tapi kalau sudah anarkis akan kita tindak. Dan untuk kali ini tidak ada penangguhan, mau dia (pendemo) di bawah umur, mau dia mahasiswa, mau dia buruh kalau mereka melakukan pengrusakan sudah saya perintahkan, kandangin (tahan),” tegas Kapolda Jatim disela sambutan dalam acara rapat koordinasi keamanan dan ketertiban Pilkada Jawa Timur di Grand City, Surabaya. Senin (19/10/2020).
Waktu itu, ada 634 pendemo yang diamankan polisi karena diduga berbuat rusuh pada aksi penolakan UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020). Namun ratusan pendemo itu dibebaskan Kapolda Jatim dengan alasan kemanusiaan.
Kapolda Jatim menduga, perbuatan anarkis yang terjadi dilakukan para penyusup, bukan oleh peserta unjuk rasa.
“Saya kira itu hanya orang-orang tertentu yang memang menghendaki kerusakan,” lanjutnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat senantiasa menyuarakan tuntutan dengan cara lebih santun tanpa perlu pengerahan massa. Karena menurutnya, justru bisa mengundang kerusuhan. Misalnya dikemas dalam bentuk cangkrukan, diskusi atau Forum Group Discussion (FGD).
“Kita FGD, kemudian menghasilkan konstruksi yang produktif untuk perburuhan di tanah air,” kata Fadil.
“Tapi kalau rame-rame begitu, yang terjadi anak-anak STM itu, anak-anak SMK itu, yang tidak tahu tujuan (unjuk rasa) malah kontra produktif,” tandasnya.
Diketahui, kabar tentang rencana unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya beredar di media sosial yang dilalukan oleh Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) untuk menuntut pencabutan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh.
Aksi tersebut akan digelar selama empat hari berturut-turut mulai Selasa 20 Oktober hingga Jumat 23 Oktober 2020. Aksi penyampaian pendapat di muka umum ini melibatkan puluhan elemen masyarakat seperti KSPI, KASBI, FSPMI, FSP KEB KSPI, KP SPBI, SPN, FBTPI KASBI, LBH Surabaya, GMNI, Walhi, IMM, Untag Bergerak, DEMA FTK UINSA, Aliansi Mahasiswa Unair, dan beberapa elemen lainnya.
Adapun titik unjuk rasa rencana digelar di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya. Namun, sebelum menuju titik utama tersebut, massa yang diperkirakan sebanyak 3.000 orang itu akan lebih dulu berkumpul di Kebun Binatang Surabaya.