FaktualNews.co

Dianggap Cemarkan Nama Baik NU, Aliansi Santri Jember Laporkan Gus Nur ke Polisi

Nasional     Dibaca : 893 kali Penulis:
Dianggap Cemarkan Nama Baik NU, Aliansi Santri Jember Laporkan Gus Nur ke Polisi
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Aliansi Santri Jember melaporkan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ke Polisi.

JEMBER, FaktualNews.co – Sugik Nur atau akrab disapa Gus Nur dilaporkan ke polisi karena dinilai melakukan pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan Gus Nur dalam chanel youtube ‘Refly Harun’ yang saat itu dilakukan dalam konsep talkshow, dinilai telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.

Berbekal potongan video talkshow yang diunggah di youtube itu, belasan anggota Aliansi Santri Jember dengan dikawal anggota Barisan ansor serbaguna (Banser) langsung mendatangi Mapolres setempat sekitar pukul 11.30 WIB.

“Kedatangan kami ke Polres Jember ini melaporkan saudara Sugik Nur atas komentarnya (pernyataan melalui acara talkshow) di youtube pada saat acara (talkshow) Refly Harun,” kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (19/10/2020).

Ayub menyampaikan, dalam pernyataan yang disampaikan Sugik Nur di youtube itu, pria yang akrab dipanggil Gus Nur ini dinilai telah merendahkan marwah NU.

“Dengan mengatakan bahwa NU sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya PKI, liberal, dan sekuler. Menurut kami ini telah mencemarkan nama Nahdlatul Ulama, dan juga (dianggap) menyebarkan ujaran kebencian,” jelasnya.

Sehingga Mantan Ketua GP Ansor Jember ini bersama anggota Aliansi Santri Jember dan belasan Banser melakukan laporan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE.

“Sehingga sebagai warga negara yang baik kami melaporkan (kasus) ini ke polisi, agar hal-hal seperti ini, tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Laporan ke polisi itu, dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas agar pelaku yang diduga menyebarkan ujaran kebencian itu, mendapat sanksi secara hukum.

“Apalagi saya lihat Saudara Nur Sugik ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian itu. Tapi memang belum ada laporan ke polisi,” ujarnya.

Laporan ke polisi itu, kata Ayub, juga sebagai bentuk desakan ke polisi untuk bertindak tegas, dan menjawab keresahan warga Nahdliyin khususnya di Jember.

“Kami berharap polisi bertindak tegas, dan juga masyarakat tetap tenang dan kondusif, terutama warga NU. Kami juga melakukan pelaporan ini, karena banyak warga NU yang bertanya (apa alasan ungkapan yang disampaikan Nur Sugik itu),” ulasnya.

“Tapi karena orangnya tidak ada di sini (Jember), maka kami melakukan laporan ke polisi, saya juga yakin temen-temen yang lain (warga NU di daerah lain), juga akan melakukan hal yang sama,” imbuhnya.

Menyikapi laporan ke Mapolres Jember itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya laporan yang dilakukan Aliansi Santri Jember itu.

“Benar laporan itu sudah kami terima, dan selanjutnya akan kami pelajari terlebih dahulu,” kata Fran.

Terkait posisi terlapor yang berada di luar Jember, Fran mengatakan, nantinya dimungkinkan untuk berkoordinasi dengan Polda.

“Dimungkinkan nanti kami akan berkoordinasi dengan polda, akan tetapi akan kami pelajari terlebih dahulu seperti apa kasusnya ini. Untuk laporan juga ada (barang bukti) yang disertakan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul