Diduga Peninggalan Kerajaan Pajang, Benda-Benda Kuno di Sungai Mbesi Gandusari Blitar Dievakuasi
BLITAR, FaktualNewe.co – Sesuai rencana, Pemerintah Desa Gandusari, Kecamatan Gandusari, Kabupaten melakukan upaya penyelamatan sejumlah benda kuno dengan mengevakuasinya ke kantor desa setempat pada Minggu (18/10/2020) kemarin.
Benda-benda yang diusung dari sekitar aliran Kali Mbesi itu di antaranya adalah Batu Tugu, Batu Candi, Batu Dakon, Batu Patok, Arca Ganesha, Jambangan, Batu Lingga sempurna dan dua pecahan candi.
Informasi yang dihimpun, dari tulisan angka tahun 1349 yang ada di salah satu batu yang dievakuasi itu, benda-benda tersebut merupakan sisa peradaban kerajaan Pajang yang kemungkinan saat itu dipimpin oleh Raja Galuh Samudra.
Sekretaris Desa Gandusari, Syamsul Arifin, mengatakan, bersama dengan pegiat pelestarian cagar budaya Blitar dan Muspika Gandusari serta Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar, pihaknya belum bisa mengusung semua benda yang ada di daerah aliran sungai Mbesi.
Menurut Syamsul pihaknya hanya mengusung benda-benda di permukaan tanah yang proses evakuasinya bisa dilakukan dengan alat-alat sederhana. Sementara benda yang belum dievakuasi, lanjut dia, membutuhkan alat dan sumber daya yang memadai.
“Masih banyak yang belum bisa kita angkat. Kira-kira masih ada 7 arca dan banyak bongkahan batu kuno serta puing-puing yang terpendam dalam tanah dengan kedalaman 1,5 hingga 2 meter,” kata Syamsul Arifin, Senin (19/10/2020).
Dalam proses evakuasi tersebut, jelas Syamsul Arifin, pihaknya sedikitnya melibatkan 50 orang di antaranya adalah para pemuda anggota karang taruna desa setempat dan Paguyuban Karang Taruna Kecamatan.