JOMBANG, FaktualNews.co-Puluhan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Jombang, menggeruduk kantor desa setempat. Mereka meminta dua oknum perangkat desa setempat diturunkan dari jabatannya, Senin ( 19/10/2020).
Aksi ini dipicu kekesalan warga terhadap dua oknum perangkat desa berinisial ER dan SP. Kedua pasangan bukan suami-istri ini diduga menjalin asmara dan berbuat mesum.
Bahkan, ER dikabarkan tidak hanya sekali saja melakukan hal tak pantas ini. Oknum perangkat perempuan ini sebelumnya juga telah melakukan hal yang sama sebelumnya.
Menurut salah satu warga, Pambudi, kelakuan kedua perangkat ini sudah mencoreng nama baik desanya dan perbuatannya sungguh tak bermoral.
“Kelakuan keduanya sudah mencoreng nama baik desa. Dulu ER pernah melakukan hal kayak gini dan sempat membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Dan sekarang malah diketahui menjalin hubungan sesame perangkat. Lah ini yang membuat warga semakin kesal,” terangnya.
Puluhan warga dari berbagai kalangan baik dari remaja hingga yang tua tersebut juga berteriak meminta agar hari ini kedua oknum perangkat Desa Sumberagung, diturunkan dari jabatannya. Lantaran merusak nama baik desanya.
Dua oknum perangkat tersebut sebelumnya tertangkap sedang berduaan di sebuah vila di Pacet, Mojokerto.
“Pokoknya warga meminta agar kedua perangkat ini segera diproses secara hukum dan dipecat dari jabatannya,” ujarnya saat ditemui wartawan di sela aksi unjuk rasa.
Aksi warga tersebut selanjutnya dimediasi petugas keamanan dari Kepolisian, TNI, Kepala Desa, dan BPD setempat. Beberapa perwakilan dari tiap RW dikumpulkan ke dalam gedung pertemuan desa untuk menyampaikan aspirasinya.
Sementara, Kepala Desa Sumberagung, Indarto menerima tuntutan warganya, pihaknya berjanji akan menyampaikan ke pihak yang lebih tinggi yaitu tingkat Kecamatan. Sebab hasil putusan bukan dari pihak pemdes ataupun BPD.
“Kita tetap akan menerima tuntutan warga yang meminta kedua perangkat ini dilepas dari jabatannya, asal keinginan itu dari warga sendiri dan bukan atas paksaan dari pemdes ataupun BPD. Namun keputusan nanti ada di tingkat kecamatan,” Pungkasnya.
Sebelumnya, dua oknum Perangkat Desa Sumberagung, dengan jabatan Kaur Umum SP dan Kasi Pemerintahan ER tertangkap operasi yustisi saat sedang berduaan di salah satu vila di wilayah Pacet, Mojokerto pada, Jumat (16/10/2020). Padahal, keduanya sudah sama-sama berumah tangga.