FaktualNews.co

Pencurian Enam Sapi di Jombang, Pelaku Warga Lumajang

Kriminal     Dibaca : 928 kali Penulis:
Pencurian Enam Sapi di Jombang, Pelaku Warga Lumajang
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Barang bukti sapi yang dibawa kabur pencuri di Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Polisi masih melakukan pengejaran 3 dari empat pelaku pencurian sapi milik warga Watugaluh, Diwek, Jombang, yang lolos saat penyergapan di Probolinggo, Senin (19/10/2020).

Tiga pelaku tersebut sudah diketahui identitasnya. Sedangkan satu pelaku yang telah diingkus berinisial RM (23) merupakan warga asal Dusun Lawangan, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Lumajang. Menurut informasi, RM bertindak sebagai sopir truk saat membawa kabur hasil kejahatannya.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, penangkapan itu bermula adanya informasi dari Resmob Kabupaten Probolinggo bahwa ada enam ekor sapi yang diturukan dari sebuah truk dengan ciri-ciri fisik yang sama. Sapi yang diduga hasil kejahatan itu diturunkan di daerah Kecamatan Kabupaten Probolingo.

Polisi kemudian melakukan penyergapan sekitar jam 11.00 wib dan menangkap satu pelaku.

“Atas bantuan backup Polres Kabupaten Probolinggo dapat dilakukan penangkapan satu orang pelaku dan berhasil mengamankan 6 ekor sapi. Sedangkan 3 orang lainnya diduga pelaku melarikan diri,” kata Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, saat menjalankan aksinya para pelaku
masuk ke kandang sekitar jam 02.00 wib. Setelah itu mengambil 6 ekor sapi yg ditali kemudian sapi-sapi tersebut di masukkan ke truk yang sudah dipersiapkan di are pembuangam sampah tak jauh dari lokasi kandang.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Jombang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Selain enam ekor sapi, Polisi juga menyita sebuah truk P 8166 UY dipakai para pelaku mengangkut hasil kejahatan tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, kawanan maling sapi mengobok-obok Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur. Sebanyak Enam ekor sapi milik lima orang warga satu RT di Dusun Nanggalan raib, Sabtu, 17 Oktober 2020 lalu.

Sapi-sapi yang dibawa kawanan maling ini merupakan milik lima orang warga dari satu RT (Rukun Tetangga). Mereka diantaranya, Kuzaini (2 ekor), Sugiono (1 ekor), Arifin (1 ekor), Kudin (1 ekor) dan Bandi (1 ekor).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul