PASURUAN, FaktualNews.co – Sebagai bentuk apresiasi capaian Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota se-Jawa Timur atas kinerjanya, Gubernur Jawa Timur, menyerahkan secara langsung Penghargaan Capaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2018 atas Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019 dari Kementerian Dalam Negeri kepada 38 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Jumat (16/10/2020).
Pjs Walikota Pasuruan, Ardo Sahak, menerima langsung piagam penghargaan LPPD Dari Gubernur Jawa Timur. Bahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta agar Penghargaan Capaian LPPD Tahun 2018 ini bisa dijadikan modal untuk meningkatkan kualitas program dalam membangun keberseiringan antara Pemerintah Pusat, Provinsi hingga ke Kabupaten dan Kota.
“Ini akan jadi bukti sekaligus modal untuk menseiringkan antara seluruh visi misi di tingkat pusat, nyambung ke tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Khofifah.
Atas capaian gemilang ini, Gubernur Khofifah memuji seluruh Kepala Daerah atas kinerjanya selama ini yang telah mendapat penilaian dari Kemendagri dengan status sangat tinggi. Capaian ini juga merupakan bentuk terjalinnya keberseiringan mulai nasional hingga ke daerah serta komitmen penuh dari semua Kepala Daerah.
“Indeks sangat tinggi bagi Kabupaten/Kota ini karena komitmen kita yang saling bersinergi dengan pusat. Hari ini kategori semuanya ‘Sangat Tinggi’, bedanya hanya nol koma nol-nol sekian,” papar Gubernur.
Lebih lanjut dikatakan, dengan bersinergi dan berseiringnya visi misi pemerintah pusat dan daerah maka breakdown Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD juga akan terus konsisten. Selain itu, setiap Kepala Daerah akan Reformasi Sistem Sosial Nasional dan juga menekankan kesamaan visi misi Pemerintah Daerah dengan Pusat akan reformasi sistem kesehatan nasional serta sistem penanganan bencana dan sebagainya.
Perlu diketahui, dalam acara penyerahan penghargaan tersebut, dari 38 daerah, Kabupaten Banyuwangi tercatat sebagai daerah dengan indeks kinerja tertinggi dengan score 3,5592. Disusul Kabupaten Sidoarjo dan Pasuruan di tempat kedua dan ketiga.
Sementara wilayah lain tercatat mendapat penilaian diatas 3 dengan selisih koma antara satu sama lain. Sementara itu, penghargaan ini sendiri merupakan hasil dari pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) tahun 2019 terhadap LPPD tahun 2018 oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Penghargaan tersebut, sebelumnya juga telah diserahkan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang diwakil Direktuur EKPKD kepada Gubernur Khofifah pada pertemuan pembahasan pelaksanaan EPPD Tahun 2020 terhadap LPPD tahun 2019 di Provinsi Jawa Timur pada tanggal 4 sampai dengan 8 Oktober 2020 lalu di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Tak hanya itu, berdasarkan hasil EKPPD Tahun 2019 terhadap LPPD Tahun 2018, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mampu mempertahankan peringkat pertama kinerja tertinggi secara nasional.
Prestasi tersebut melengkapi runtutan prestasi LPPD yang menjadi 9 kali berturut-turut sekaligus menggenapi hasil capaian tertinggi dari 2 tahun pelaksanaan EKPPD sebelumnya yakni EKPPD tahun 2017 terhadap LPPD tahun 2016 dan EKPPD tahun 2018 terhadap LPPD tahun 2017.
Sehingga atas prestasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur semestinya mendapatkan penghargaan Parasamya Punakarya Nugraha untuk ketiga kalinya atas capaian peningkatan kinerja LPPD terbaik pertama secara nasional.