SURABAYA, FaktualNews.co – Massa aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya membatasi diri dengan tali rafia agar tidak ada penyusup gelap yang mengacaukan agenda unjuk rasa.
“Cek gak ono (biar tidak ada) provokator, penyusup gelap yang mengacaukan kegiatan,” ujar Hafiz (21), salah seorang peserta aksi di lokasi unjuk rasa, Selasa (20/10/2020).
Upaya ini dikatakan Hafiz, berdasar kesadaran dan kesepakatan bersama antar elemen peserta aksi ketika konsolidasi digelar sebelum unjuk rasa. Mereka kemudian juga sepakat membaginya menjadi lima Barisan Pelopor (Baspor), dengan seorang ketua perwakilan tiap Baspor.
“Agar itu tadi, tidak ada provokator yang masuk menyusup ke barisan,” tandasnya.
Berkaca pada peristiwa aksi unjuk rasa sebelumnya, pada Kamis (8/10/2020) lalu. Aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker berujung ricuh. Diduga, kericuhan akibat adanya penyusup yang turut berdemo diluar agenda unjuk rasa.
Atas kericuhan itu, ratusan massa yang kebanyakan pelajar dan dibawah umur diamankan Polda Jatim. Namun dengan alasan kemanusiaan akhirnya mereka pun dibebaskan.