FaktualNews.co

Demo Tunggal Melawan Arus, Ketua LSM Gempur di Situbondo Dukung UU Ciptaker

Peristiwa     Dibaca : 984 kali Penulis:
Demo Tunggal Melawan Arus, Ketua LSM Gempur di Situbondo Dukung UU Ciptaker
Faktualnews/Fatur
Ketua LSM Gempur, MA Junaidi, saat melakukan orasi di depan kantor DPRD Kabupaten Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Ketua LSM Gempur Situbondo, MA Junaidi, melakukan demo tunggal di depan Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020).

Berbeda dengan hiruk-pikuk demo sebelumnya yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), demo tunggal oleh MA Junaidi justru untuk mendukung UU Ciptaker.

Pantauan FaktualNews.co di lapangan, meski demo dilakukan sendirian, namun mendapat penjagaan ketat dari petugas gabungan antara TNI/Polri dan petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo.

Saat berdemo, MA Junaidi mengenakan wig dan udheng atau ikat kepala sembari berorasi. Dia meminta kepada para elit politik di Indonesia untuk berhenti menyebar hoaks, yang terkesan melakukan provokasi terhadap semua elemen masyarakat.

“Saya mendukung penuh disahkannya UU Cipta Kerja. Sebab, jika digagalkan mau jadi apa Indonesia untuk lima tahun ke depan. Selain itu, saya juga minta kepada para elit politik di Indonesia untuk berhenti menyebar berita hoaks,” tandas MA Junaidi.

Menurutnya, dukungan terhadap UU Ciptaker itu dilakukan karena Omnibus Law sudah melalui telaah oleh forum Rektor se-Indonesia.

Selain itu, UU Ciptaker juga merupakan hasil studi banding dari dua negara, yakni negara Jepang dan Korea Selatan.

”Karena UU Cipta Kerja sudah melalui berbagai tahapan yang cukup matang. Oleh karena itu, dengan diberlakukannya UU Cipta Kerja, saya yakin Indonesia ke depan akan lebih maju,” kata pria yang akrab dipanggil Jun.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan Ketua LSM Gempur Situbondo, salah satu anggota DPRD Kabupaten Situbondo, Rudi Alfianto, berjanji menyampaikan aspirasi ke pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo.

“Saya mengucapkan terima kasih atas aspirasinya. Segala aspirasinya akan saya sampaikan kepada pimpinan DPRD Situbondo, terkait perbedaan pendapat dan substansi UU Ciptaker, biar diselesaikan dengan mekanisme yang ada, karena pemerintahan sekarang terbuka,” ujar Rudi Alfianto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah