Peristiwa

Ratusan Penyusup Demo UU Ciptaker di Surabaya Diamankan, Kedapatan Bawa Batu

SURABAYA, FaktualNews.co – Petugas kepolisian mengamankan 106 penyusup saat demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (20/10/2020).

Ketika diamankan, beberapa diantaranya kedapatan membawa benda keras seperti batu dan bola tenis yang diduga bakal digunakan untuk berbuat anarkis.

“Ada 106 yang kita amankan, dan terindikasi bukan berasal dari Getol (Gerakan Tolak Omnibus Law),” ujar Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo.

Dari ratusan itu, Hartoyo mengatakan, ada enam remaja yang masih duduk dibangku sekolah alias pelajar. Kepada petugas, keenam pelajar ini mengaku ikut unjuk rasa karena mengetahuinya dari media sosial.

“Ada anak kecil, ada enam pelajar. Mereka ini akan kita amankan ke Mapolrestabes Surabaya,” lanjutnya.

Di lapangan, petugas kepolisian berpakaian preman yang disebar di lokasi unjuk rasa menyisir ke beberapa titik mencari mereka yang disinyalir akan berbuat rusuh ketika aksi demo tolak UU Ciptaker jilid II digelar.

Benar saja, sedikitnya empat remaja tampak digiring anggota polisi ke depan gedung SD Negeri Kaliasin I untuk menjalani interogasi. Keempat remaja itu tidak mengenakan almamater maupun baju organisasi seperti peserta aksi yang lain.

Oleh petugas mereka kemudian diminta jongkok bersandar dinding pagar gedung. Sambil sesekali petugas kepolisian menanyakan maksud dan tujuan mereka berada di tempat itu. Termasuk, menanyakan siapa yang menyuruh mereka.

“Siapa yang suruh kalian?,” tanya seorang petugas dengan suara samar.

Para remaja itu pun terlihat menggelengkan kepala, seolah menyangkal atas apa yang dituduhkan kepadanya. Dan ketika demo usai, mereka selanjutnya diangkut kedalam kendaraan petugas.