KEDIRI, FaktualNews.co – Tiga orang pelajar SMA di Kota Kediri, Jawa Timur, diamankan aparat gabungan ketika hendak mengikuti aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (21/10/2020).
Ketiga orang saat diamankan petugas, mengenakan celana abu-abu, seragam sekolah. Bahkan, satu orang kedapatan membawa cairan diduga minuman keras (miras) yang dibungkus plastik.
Dilansir dari beritajatim.com, ketika diintrogasi polisi pelajar yang mengaku dari Banjaran, Kota Kediri itu menangis ketakutan.
“Apa yang kamu bawa ini,” kata polisi.
“Itu spiritus, pak,” jawab pelajar.
“Saya takut dikeluarkan dari sekolah pak.”
Ketiganya langsung dibawa ke Polresta Kediri untuk dimintai keterangan.
Diketahui, aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law ini dilakukan oleh puluhan massa yang mengatasnamakan diri Afiliasi Sekartaji. Sasaran aksi ke Gedung DPRD Kota Kediri.