SUMENEP, FaktualNews.co – Ketinggalan dalam menekan angka kasus Covid-19 dibanding dengan tiga kabupaten lain di Pulau Madura, Kapolres Sumenep, AKBP Darman bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 bakal lebih mengintensifkan lagi patroli penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Sumenep ini kan masih zona orange, sementara 3 kabupaten lain di Madura sudah kuning, ini artinya kesadaran masyarakat kita masih rendah,” sebutnya, kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/10/2020).
Patroli terus dilakukan, baik di kafe-kafe maupun tempat keramaian lain. Warga selalu diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan, demikian juga pengelola usaha pun terus diingatkan untuk menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan masker dan membatasi jarak.
“Kalau wisata kan memang belum buka, di cafe misalnya yang sudah diperbolehkan beroperasi, kita rutin lakukan razia untuk mengingatkan agar menyediakan tempat cuci tangan, masker harus disediakan jika ada pengunjung yang tidak bermasker, pun tempat duduk harus diatur agar tidak berdekatan,” imbuhnya.
Giat Patroli razia masker terus digalakkan, Polres melibatkan Polsek jajaran untuk melakukan operasi Yustisi tiga kali dalam sehari yang dilaporkan secara online kemudian diimpun secara nasional.
“Operasi di Polsek jajaran kita lakukan pagi, siang dan malam, itu rutin setiap hari. kurang lebih di atas 2.000 giat perhari, hal itu demi meningkatkan kesadaran masyarakat” sebutnya.
Untuk penerapan sanksi pelanggar masker, korps bhayangkara telah melakukan penindakan bersama tim gugus Covid-19, mulai dari pemberian sanksi administrasi maupun denda.
“Sanksi denda ada yang 20 ribu, ada yang Rp 50 ribu, ya tergantung kondisi saat itu, apakah sengaja tidak memakai masker atau ketinggalan, hakim dan memiliki penilaian tersendiri, mohon doanya semoga segera hijau Sumenep,” tandasnya.