JOMBANG, FaktualNews.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Sosial melakukan sosialisasi verifikasi dan validasi (verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tingkat kabupaten, diruang Bung tomo pemkab setempat, Rabu (21/10/2020).
Di dalam acara tersebut tampak hadir Bupati Jombang Mundjidah Wahab, dari unsur kecamatan, perwakilan operator desa, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan undangan, dengan peserta sekitar 130 0rang
Didalam sambutanya, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menegaskan kepada seluruh elemen tim dari kecamatan dan desa agar segera melakukan proses verval DTKS ini secepatnya secara transparan, obyektif dan dilakukan degan sepenuh hati.
“Tujuannya untuk melakukan perubahan yang mendasar dalam proses DTKS. Prosesnya harus melalui Musdus,” terang Bupati Mundjidah Wahab.
Bupati menekankan kepada para camat untuk betul-betul mengawal sampai di tingkat bawah terhadap proses verval DTKS ini.
Komitmen bupati akan terus mengawal verval data DTKS sampai pada penetapan oleh Kementerian Sosial. Dan akan dikawal sampai tingkat pusat.
“Maka verval DTKS ini wajib dilakukan oleh kabupaten/kota, untuk melaksanakan SKB 3 Menteri. Karena bila tidak segera dilaksanakan akan berpengaruh terhadap DAU kabupaten/kota,” kata bupati perempuan pertama di Kabupaten Jombang ini.
Kepala Dinas Sosial M Saleh menuturkan Pemkab Jombang melalui Dinas Sosial yang terintegrasi juga dengan Bappeda, DPMD, Dispendukcapil, Kominfo sebagai panitia inti dalam rangka melaksanakan berdasarkan atas SKB 3 menteri.
Yakni Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri dalam Negeri untuk melaksanakan optimalisasi secara kuantitas dan kualitas dalam rangka menyempurnakan terkait DTKS sebagai basis data profil kemiskinan di daerah.
“Karena selama ini kita tahu sendiri, masalah Bansos terkait juga dengan masalah penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial yang lain di tingkat bawah masih belum match (sesuai),” tuturnya.
Saleh melanjutkan, karena itu depan DTKS sangart diperlukan dalam rangka perbaikan maupun pengusulan warga miskin yang nanti akan diberikan program-program sesuai dengan kemanfaatan.
Baik itu melaui Dinas Sosial, Dinas Perkim dengan bedah rumahnya dan berbagai banyak macam stakeholder kelembagaan instansi bisa menggunakan DTKS ini dan kemanfaatannya.
“Target kita ke depan data betul-betul valid dan akan kita Kawal sampai di tingkat Kementerian Sosial RI melalui Pusdatin Kemensos. Nanti akan dikawal langsung oleh bupati juga. Ke sana untuk membuat nota kesepakatan terkait perubahan DTKS Kabupaten Jombang,” tetangnya.
Saleh menegaskan nanti DTKS ini harus benar-benar valid, sehingga diasumsikan seperti dengan sensus. Jadi DTKS nanti door to door mulai elemenn yang paling bawah RT RW, kasun, perangkat desa kemudian tokoh masyarakat tokoh agama TNI-polri.
“Semuanya ikut membantu dalam pengawasan dan pelaksanaan. DTKS menjadi salah satu poin penting dalam rangka untuk pembangunan Kesejahteraan Sosial, bukan menjadi sebuah persoalan yang dipermasalahkan tetapi menjadi sebuah rutinitas dan kebutuhan bagi warga Kabupaten Jombang,” kata Saleh.
Ditambahkan, setelah sosialisasi tingkat kabupaten ini, sosialisasi yang sama akan dilanjutkan di tingkat kecamatan dan desa.